Batas Waktu Berakhir, Menhub Perpanjang Waktu PO Bus

Senin, 30 Januari 2017 – 04:07 WIB
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Perusahaan Otobus (PO) Bus hingga saat ini masih banyak yang belum mau masuk ke Terminal Pulogebang.

Padahal, batas waktu yang diberikan untuk para PO bus sudah berakhir, yakni 28 Januari 2017.

BACA JUGA: Sejumlah Perbaikan ini Dilakukan di Terminal Pulogebang

"Masih ada beberapa PO-PO Bus yang belum masuk ke Terminal Pulogebang ini. Tadi sebelum ke sini saya melalui Pulogadung dan saya catat ada dua PO Bus yang masih ada di sana," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Lebih lanjut, Budi mengatakan akan memberikan waktu lagi kepada PO-PO bus agar bisa pindah ke terminal Pulogebang.

BACA JUGA: PO Bus yang Taat Bakal Diberi Penghargaan

Mantan dirut AP II ini menegaskan, batas kelonggaran waktu yang ia berikan kali ini merupakan yang terakhir kalinya.

"Jadi kami akan kasih waktu satu minggu lagi agar PO-PO bus yang belum pindah bisa pindah ke terminal Pulogebang, namun saya minta nanti setelah satu minggu tidak ada lagi toleransi. Jika masih ada yang melanggar langsung kita bekukan saja izin usaha PO Bus nya," tandas Budi.(chi/jpnn)

BACA JUGA: Kemenhub Bakal Bekukan Izin PO Bus yang Masih Bandel

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Siapkan Terminal Pulogebang Secara Matang


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler