Juru Bicara Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambom mengatakan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang disandera sejak Februari saat ini masih dalam keadaan hidup.

Sebelumnya TPNPB mengultimatum akan menembak Philip bila tuntutan mereka tidak dipenuhi sampai batas waktu 1 Juli 2023. 

BACA JUGA: OTK Serang Kru Helikopter di Oksibil, Begini Kondisinya

Kepada Farid Ibrahim dari ABC Indonesia hari Senin (03/07) Sebby mengatakan, Philip yang sudah lima bulan tinggal bersama dengan TPNPB "sudah dianggap seperti keluarga dan teman", dan saat ini dalam kondisi yang masih hidup, tidak dieksekusi seperti tuntutan mereka.

TPNPB menyandera Philip tak lama setelah mendaratkan pesawatnya di Paro, Kabupaten Nduga, 7 Februari 2023. Kelompok bersenjata ini kemudian membakar pesawat milik Susi Air yang dibawa oleh Philip.

BACA JUGA: Visa untuk Warga Indonesia yang Melakukan Kunjungan Bisnis ke Australia Akan Dipermudah

Kepada wartawan hari Minggu (02/07) atau sehari setelah batas waktu TPNPB, pengacara Susi Air Donal Fariz kepada media menyebutkan pihaknya masih fokus mencari informasi tentang kondisi terakhir dari Philip.

"Saya sedang fokus mencari informasi tentang kondisi terkini pilot Susi Air, karena ultimatum eksekusi itu batasnya 1 Juli 2023" ujar Donal.

BACA JUGA: Dunia Hari Ini: Pengacara Australia Masuk Daftar Delapan Aktivis yang Dicari Polisi Hong Kong

Kepada ABC Indonesia, Sebby mengutarakan bahwa tuntutan TPNPB adalah bisa duduk bersama pemerintah Selandia Baru untuk berbicara dan menyampaikan perasaan TPNPB.

"[Lokasi] pertemuan dengan Selandia Baru bisa di mana, dengan Jakarta bisa di mana, kita juga akan kirim tim fasilitator. Setelah itu bisa atur pembebasan pilot, karena panglima sudah setuju pembebasan pilot ini," kata Sebby.Polisi dan TNI masih kedepankan negosiasi

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan Polri "masih terus melakukan negosiasi dan sampai sekarang masih tetap berlangsung."

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri menambahkan, proses negosiasi itu meliputi berbagai tawaran.

"Kami dan pemerintah sudah memberikan tawaran-tawaran kepada dia (Egianus), tinggal dia yang tentukan, tapi kalau meminta merdeka, itu hal yang tidak mungkin."

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkapkan, negosiasi yang masih dijalankan juga melibatkan para tokoh agama, tokoh masyarakat.

Sejumlah lembaga seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, melalui ketuanya, Atnike Nova Sigiro, menyerukan agar penyanderaan Philip Mark Mehrtens "bisa diselesaikan dengan damai", setelah Amnesty Indonesia sebelumnya mengecam penyanderaan dan ancaman terhadap pilot Selandia Baru itu.

"Ancaman pembunuhan terhadap pilot Philip Mark Mehrtens, bahkan penyanderaannya sendiri yang berlangsung selama berbulan-bulan, tidak bisa dibenarkan dan menimbulkan penderitaan pada individu yang tidak bersalah."Tanggapan dari Pemerintah Selandia Baru

Dalam responnya terhadap permintaan konfirmasi terkait kondisi Philip Mehrtens yang diajukan ABC, Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Selandia Baru mengatakan bahwa keselamatan Philip "merupakan prioritas utama kami."

"Kami melakukan semua yang kami bisa untuk mendapatkan resolusi damai dan pembebasan yang aman bagi Mehrtens, termasuk bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia dan mengerahkan staf konsuler Selandia Baru."

"Kami juga mendukung keluarga Mehrtens, baik di sini di Aotearoa maupun di Indonesia."

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertama di Australia, Bank Sperma dan Sel Telur Gratis untuk Publik Resmi Dibuka

Berita Terkait