Batasi PNS, Perbanyak Honorer

Untuk Kurangi Beban Keuangan Negara

Rabu, 06 Oktober 2010 – 18:18 WIB

JAKARTA - Meski jumlah 4,6 juta PNS di Indonesia masih lebih rendah dibanding negara lainnya, namun beban pemerintah justru lebih besar ketimbang negeri lain yang jumlah aparaturnya lebih banyakMenurut pakar administrasi dari Universitas Indonesia (UI), Prof Eko Prasojo, hal itu muncul lantaran amburadulnya penataan formasi dan rekrutmen CPNS.

"Dalam penetapan formasi dan rekrutmen tidak dikaji mendalam tentang berapa sebenarnya ratio kepegawaian negara yang proporsional," kata Eko dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR dengan para pakar.

Eko mengatakan, seharusnya pemerintah melakukan pembedaan kepegawaian negara

BACA JUGA: Pamitan, Hendarman Ingin Penggantinya Orang Dalam

Untuk itu, cetusnya, maka antara PNS, pegawai kontrak, honorer atau outsorching perlu dipetakan rationya.

Eko menyebut, ratio PNS yang proporsional adalah 30 persen
Ini agar pemerintah tidak memboroskan uang negara hanya untuk membayar gaji pegawai.

"Dalam sistem kepegawaian negara, prosentase PNS cukup 30 persen saja

BACA JUGA: Konflik Perbatasan Picu Pembalakan Liar

Perbanyak itu pegawai kontrak dan honorer atau outsourcing
Mereka dikontrak 5-10 tahun, kalau bagus diperpanjang lagi," jelas guru besar di UI ini.

Dengan cara ini, ulas Eko, anggaran pembangunan yang tertata dalam APBN tidak akan tergerus

BACA JUGA: PBNU Sarankan Ahmadiyah Jadi Agama Baru

Selain itu, posisi PNS ada di level atas"Selama ini PNS kan dianggap pekerjaan yang "makan" gaji butaDengan porsi 30 persen, budaya kerja PNS akan berubah ke arah profesional," pungkasnya(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gamawan Tak Takut Dilengserkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler