JAKARTA - Meski jumlah 4,6 juta PNS di Indonesia masih lebih rendah dibanding negara lainnya, namun beban pemerintah justru lebih besar ketimbang negeri lain yang jumlah aparaturnya lebih banyakMenurut pakar administrasi dari Universitas Indonesia (UI), Prof Eko Prasojo, hal itu muncul lantaran amburadulnya penataan formasi dan rekrutmen CPNS.
"Dalam penetapan formasi dan rekrutmen tidak dikaji mendalam tentang berapa sebenarnya ratio kepegawaian negara yang proporsional," kata Eko dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR dengan para pakar.
Eko mengatakan, seharusnya pemerintah melakukan pembedaan kepegawaian negara
BACA JUGA: Pamitan, Hendarman Ingin Penggantinya Orang Dalam
Untuk itu, cetusnya, maka antara PNS, pegawai kontrak, honorer atau outsorching perlu dipetakan rationya.Eko menyebut, ratio PNS yang proporsional adalah 30 persen
"Dalam sistem kepegawaian negara, prosentase PNS cukup 30 persen saja
BACA JUGA: Konflik Perbatasan Picu Pembalakan Liar
Perbanyak itu pegawai kontrak dan honorer atau outsourcingDengan cara ini, ulas Eko, anggaran pembangunan yang tertata dalam APBN tidak akan tergerus
BACA JUGA: PBNU Sarankan Ahmadiyah Jadi Agama Baru
Selain itu, posisi PNS ada di level atas"Selama ini PNS kan dianggap pekerjaan yang "makan" gaji butaDengan porsi 30 persen, budaya kerja PNS akan berubah ke arah profesional," pungkasnya(Esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Gamawan Tak Takut Dilengserkan
Redaktur : Tim Redaksi