JAKARTA - Komisi IV DPR RI meminta masukan dari kepala daerah terkait Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pencegahan dan pemberantasan pembalakan liar yang saat ini masih dalam pembahasan di Panitia Kerja (Panja) DPR sebelum disahkan menjadi UU.
‘’Pada sore ini, kita sengaja mengundang beberapa daerah di antaranya provinsi Riau, Kaltim, Papua, Kepri dan Jatim agar bisa memberikan masukkan terhadap RUU tentang pencegahan dan pemberantasan pembalakan liar,’’ kata Ketua Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Muqowam dalam Rapat Dengar pendapat dengan beberapa kepala daerah, seperti Gubernur Kalbar, Wakil Gubernur Riau dan Kaltim di Gedung DPR, Senayan, Rabu (6/10).
Dengan adanya masukan dari daerah, ungkap Muqowam, akan dijadikan bahan pertimbangan bagi Panja untuk menyusun RUU iniKarena menurutnya, daerahlah yang lebih mengetahui kondisi hutan di daerah masing-masing
BACA JUGA: PBNU Sarankan Ahmadiyah Jadi Agama Baru
‘ Oleh karena itu kita sangat menginginkan adanya masukkan dari daerah tentang RUU ini,’’ ujarnya.Pada kesempatan itu, banyak hal yang disampaikan oleh daerah untuk memberikan masukan terhadap RUU tersebut
Seperti yang dikemukakan Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit
BACA JUGA: Gamawan Tak Takut Dilengserkan
Dia menyatakan bahwa praktek pembalakan liar yag masih terjadi saat ini misalnya di provinsi Riau disebabkan oleh beberapa faktor‘’Faktor lain adalah belum tuntasnya batas wilayah antar provinsi dan kabupaten, adanya pasar gelap dari cukong-cukong kayu, tidak jelasnya kawasan hutan dengan lahan konsensi yang diberikan izin kepada perusahaan. Inilah yang menjadi faktor terjadinya pembalakan liar di samping tingginya kebutuhan kayu dikalangan industri dan masyarakat,’’ ucap Mambang.
Mambang berharap masukannya itu menjadi pertimbangan bagi DPR dalam membuat RUU tentang pencegahan pembalakan liar tersebut
BACA JUGA: Sjahril Djohan Ngaku hanya Kurir
"Sehingga ke depan kawasan hutan bisa terjaga dengan baik," harapnya(yud/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji Naik Tak Jamin Kinerja PNS Membaik
Redaktur : Tim Redaksi