Napi Suruh Istri Bawa Sabu untuk Diedarkan di Lapas

Jumat, 06 Oktober 2017 – 20:34 WIB
Lapas Barelang. Foto: dokumen batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang telah memeriksa Asen, terpidana kasus pembunuhan dengan motif perampokan yang kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Batam.

Dari hasil pemeriksaan Asen terungkap bahwa dia telah dua kali menyuruh istrinya, Suryawati mengantarkan sabu untuk dia edarkan di Lapas Kelas II Batam.

BACA JUGA: Sepanjang 2017 sudah 36 Perusahaan Gulung Tikar di Batam

“Yang pertama, istrinya mengantarkan sabu itu untuk dipakai Asen. Kedua kalinya, istrinya langsung tertangkap sama petugas lapas," ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Arwin A Wientama, Jumat (6/10) siang.

Dikatakan Arwin, sabu seberat 5,49 gram yang dibawa Suryawati itu rencananya akan diedarkan Aseng di dalam Lapas.

BACA JUGA: Tega Banget, Ayah Suruh Anak Jualan Sabu

Atas pengakuan Aseng itu, selanjutnya jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Aseng.

"Kami tetap akan memeriksa lebih lanjut kepada Asen. Setelah pemberkasan selesai, kami akan limpahkan ke Jaksa," tuturnya.

BACA JUGA: Wali Kota Ini Kecewa tak Dilibatkan dalam Rapat BP Batam

Sementara, untuk asal sabu itu Suryawati tidak mengetahuinya. Sebab, selama ini Asen lah yang memesan sabu itu kepada bandarnya. Suryawati hanya bertugas mengambil sabu itu disuatu tempat dan selanjutnya diberikan kepada Asen.

"Saat ini bandarnya masih DPO. Jaringan sabu ini sistemnya terputus. Tidak kemungkinan juga kami akan melakukan pemeriksaan ponsel Asen yang digunakan untuk memesan sabu," tuturnya.

Arwin menambahkan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Asen karena ia telah ditahan di Lapas Kelas II Batam.

Untuk melakukan pemeriksaan terhadap Asen, jajaran Satres Narkoba akan meminta izin terlebih dahulu kepada pihak Lapas.

"Istrinya masih kita tahan. Sementara Asen tidak kita tahan karena telah ditahan di Lapas, kita akan memanggil Asen kembali untuk dimintai keterangannya," imbuhnya.

Dalam berita sebelumnya, Suryawati diamankan petugas sipir wanita yang bertugas di Lapas Kelas II Barelang setelah curiga dengan gerak gerik Suryawati.

Pada saat itu, Suryawati mendadak pergi ke toilet, setelah bertemu dengan suaminya di dalam lapas.

Melihat adanya kejanggalan itu petugas sipir wanita, Esra langsung membawa Suryawati ke dalam ruangan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan dua paket kecil narkoba jenis sabu seberat 5,49 gram, yang disimpan Suryawati di dalam kemaluannya. (cr1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Ini Ngaku Disuruh Ayahnya Jualan Narkoba


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler