jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Seorang ayah, He, warga Tulung Selapan Ilir, Ogan Komering Ilir, Sumsel, tega menyuruh anaknya, FA, 18, jualan sabu.
FA ditangkap jajaran Satpolair Polres OKI lantaran kedapatan membawa 9 paket sabu-sabu.
BACA JUGA: Anak Ini Ngaku Disuruh Ayahnya Jualan Narkoba
Penangkapannya berlangsung di sebuah rumah makan perairan Desa Pantai Harapan, Kecamatan Cengal, OKI, Rabu (4/10).
“Baru sekali ini aku jual sabu. Bapak yang suruh aku. Katanya, bawa ini kalau ada yang mau beli,” beber tersangka yang kesehariannya bekerja di bengkel.
BACA JUGA: Berkas Sudah P21, Kapan Ello Akan Disidang?
FA mengaku, dia tidak tahu pasti sudah berapa lama ayahnya, He, mengedarkan narkoba. “Belum sampai setahun, tapi tidak tahu pastinya,” kata anak sulung dari tiga bersaudara itu, kemarin.
Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto, didampingi Kasat Polair Polres OKI, Iptu Usman Paijo mengungkapkan, penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang resah sering terjadinya transaksi narkoba di daerah perairan.
BACA JUGA: Jawab Pertanyaan Jokowi, Bimbim Slank: Dor!!
Petugas mendapatkan 3 paket besar, 5 paket sedang, dan 1 paket kecil sabu dari tersangka. Juga beberapa plastik klip yang disimpan dalam kotak kacamata. Berikut dua handphone (Hp) jenis android.
"Penangkapan ini diharapkan dapat membuka wawasan masyarakat akan pengaruh buruk dari narkoba yang telah merusak jiwa para anak bangsa," ujar Kapolres.
Ditambahkan Iptu Usman Paijo, saat ini, kasus tersebut sudah diserahkan ke jajaran Satresnarkoba untuk penyelidikan lebih lanjut.(gti/ce3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantuan Dukun Tak Manjur, Buronan Polisi Tertangkap
Redaktur & Reporter : Soetomo