Bawa 19 Paket Sabu-Sabu, RP Dibekuk Polda Papua

Minggu, 11 Agustus 2024 – 19:20 WIB
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolda Papua. Foto: Ridwan/jpnn).

jpnn.com, JAYAPURA - Miliki belasan paket sabu, seorang pria berinisial RP ditangkap aparat kepolisian, Sabtu (10/8) kemarin. 

Dir Resnarkoba Polda Papua Kombes Pol Alfian, S.IK mengatakan Rp ditangkap di kawasan Kota Jayapura, Papua. 

BACA JUGA: Bea Cukai dan Polres Karimun Sita 2 Kg Sabu-Sabu dari Dua Tersangka, Begini Kronologinya

"RP ditangkap Jalam Poros, Koya Belakang Bri Kloofkamp Kelurahan Gurabesi, Distrik Japut," jelasnya. 

Kata Alfian, dari tangan RP, pihaknya berhasil mengamankan 19 paket sabu. 

BACA JUGA: Hadiri Pemusnahan 29 Kg Sabu-Sabu di Polda Kalsel, Bea Cukai Kalbagsel Siap Bersinergi

"Berat barang bukti 3,72 gram," ucapnya. 

Dia menjelaskan paket tersebut akan diedarkan di wilayah Papua. 

BACA JUGA: Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan 1.496,73 Gram Sabu-Sabu

"Barang itu akan diedarkan di Papua, bisa jadi hingga ke wilayah gunung," jelasnya. 

Saat ini, kata Alfian, barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Mapolda Papua. 

"Kami masih dalami, dugaan kuat RP hanyalah kurir, sementara ada pelaku lainnya dibelakang RP," jelasnya. (mcr30/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler