Bawa 210 Paket Sabu-Sabu, Supardi ditangkap Polisi di Timika

Minggu, 08 September 2024 – 18:47 WIB
Pelaku dan ratusan sabu siap edar saat diamankan Polisi. Foto. Source Direktorat Narkoba Polda Papua.

jpnn.com, TIMIKA - Tim Opsnal Narkoba Polda Papua berhasil mengamankan 210 paket narkoba jenis sabu dari tangan seorang warga Timika bernama Supardi, Sabtu (7/9). 

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol Alfian mengaku penangkapan Supardi beserta ratusan paket narkoba jenis sabu-sabu ini berawal dari laporan masyarakat kepada polisi. 

BACA JUGA: Edarkan Sabu-Sabu, Dua Oknum Polisi di Inhil Ditangkap, Tuh Tampangnya

"Mendapat laporan dari warga tim Opsnal Subdit 3 lalu melakukan penyidikan dan menangkap pelaku di jalan Ahmad Yani" ungkap Kombes Alfian, Minggu (8/9). 

Lanjut Alfian, saat ditangkap Tim tidak menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu.

BACA JUGA: Meresahkan Warga Rohil, Bandar Sabu-Sabu Terkenal Licin Ditangkap

Tim kemudian melakukan interogasi dan Supardi akhirnya mengaku bila barang haram teraebut disembunyikan di rumahnya. 

"Atas pengakuan tersebut, tim kemudian membawa Supardi ke rumahnya di Jalan Nuri depan Klinik Mandiri dan setelah memeriksa kediaman Supardi, tim menemukan 110 bungkus paket narkoba jenis sabu," jelas Kombes Alfian. 

BACA JUGA: 5 Pengedar Sabu-Sabu Jaringan Lintas Provinsi Ditangkap di Tiga Lokasi

Selanjutanya, Tim kembali menemukan 100 paket sabu-sabu lainnya yang disembunyikan di dalam botol minum aluminium.

"Jadi total nya semua ada 210 plastik kecil yang berisikan narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan dari rumah saudara Supardi," ujar Alfian. 

Kombes Alfian juga menerangkan pengakuan pelaku barang haram tersebut didapatkan dari Saipudin alias Udin. 

"Menurut pengakuan Supardi paket sabu tersebut didapatkan dari saudaranya yang berada di Madura," jelas Kombes Alfian. 

Kini, Supardi telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dibawa ke Ditnarkoba Polda Papua guna menjalani proses selanjutnya. 

"Kita juga tengah menyelidiki dua orang lainnya yang diduga terkait dengan kasus ini. Yang pasti kami Ditnarkoba Polda Papua akan serius memberantas peredaran narkoba di Papua," tutup Kombes Alfian. (mcr30/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Timika   sabu-sabu   Polda Papua   Papua  

Terpopuler