Bawa 29 Kg Sabu-sabu, Nazarudin Ditangkap BNN di Depan Rumah Makan

Rabu, 31 Juli 2019 – 22:48 WIB
Pelaku diamankan bersama barang bukti. Foto: istimewa for jpnn

jpnn.com, ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang pria di salah satu rumah makan di Jalan Banda Aceh Kilometer 5, Alue Dua, Langsa Baru, Kota Langsa, Aceh Timur, Aceh, Selasa (30/7) sekitar pukul 14.10.

“Tersangka bernama Nazarudin alias Nazar, diamankan di depan area parkir sebuah rumah makan," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Rabu (31/7).

BACA JUGA: Sembunyikan Sabu-sabu di BH dan Celana Dalam, Oknum PNS Ditangkap Petugas Bandara

BACA JUGA: KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Kepri

Dari tangan warga Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, itu diamankan dua karung berisi sabu-sabu berisi 29 bungkus atau kurang lebih 29 kilogram, yang dimasukkan ke dalam kemasan teh tulisan Tiongkok berwarna kuning.

BACA JUGA: Diupah Sebegini Sekali Seludupkan Narkoba, Ketagihan, Sudah 7 Kali

Petugas juga menyita satu unit Honda Jazz RS berwarna biru metalik, dan telepon seluler.

Arman menjelaskan modus operandi yang dilakukan adalah dengan menjemput narkoba di kapal melalui jalur laut dari Pulau Pinang atau Penang, Malaysia, menuju perairan Aceh Tamiang.

BACA JUGA: BNN Makin Galak, Lima Pengedar Jaringan Jul Dibekuk, 8 Kg Sabu-Sabu Diamankan

BACA JUGA: Enam Provinsi Alami Kekeringan, BNPB-BMKG Siapkan Rekayasa Cuaca

Kemudian, narkoba diangkut menggunakan mobil dengan tujuan Aceh Utara, untuk disimpan di gudang. "Rencana akan dikirim ke Medan, melalui jalur darat," tegasnya.

Menurut Arman, sindikat ini terkait dengan para pelaku penyelundupan narkoba di kisaran wilayah Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

"Saat ini tim masih melakukan pengembangan terhadap para tersangka yang lain di daerah Panton Labu, Aceh Utara," ujarnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Sabu-Sabu Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Kalimantan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler