Sembunyikan Sabu-sabu di BH dan Celana Dalam, Oknum PNS Ditangkap Petugas Bandara

Rabu, 31 Juli 2019 – 21:33 WIB
Oknum PNS Dinkes Bintan berinisial DR (tengah) saat diamankan petugas Bandara Hang Nadim Batam, Senin (29/7). Foto: istimewa for batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Seorang oknum PNS berinisial DR, 46, diamankan petugas bandara karena membawa narkoba jenis sabu-sabu di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Senin (29/7).

Dari tangan PNS yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan, itu diamankan sabu-sabu seberat 204 gram.

BACA JUGA: Diupah Sebegini Sekali Seludupkan Narkoba, Ketagihan, Sudah 7 Kali

Warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Kenanga Sari, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang ini ditangkap saat hendak terbang dari Bandara Hang Nadim, Batam menuju Palembang, Senin (29/7).

BACA JUGA: Eksekusi Penalti Gagal, Indonesia Akhirnya Berbagi Poin dengan Timor Leste

BACA JUGA: Warga Pasuruan Selundupkan 5,4 Kg Sabu dalam Rice Cooker

Saat melewati pemeriksaan petugas, dia kedapatan menyembunyikan sabu-sabu tersebut di BH dan celana dalamnya.

Sumber yang juga merupakan PNS di Pemkab Bintan mengaku kenal dengan DR. Dia menyebut DR merupakan PNS yang saat ini berdinas di Puskesmas Seilekop, Batu 18 Kijang.

BACA JUGA: Hadi Tri Susanto Jadi Kurir Sabu-sabu Antarnegara, Begini Modusnya

Sementara Kepala Puskesmas Sei Lekop Batu 18 Kijang, dr Zailendra, belum bisa dikonfirmasi. Sedangkan Sekretaris Dinkes Kabupaten Bintan Doni mengatakan, dirinya belum bisa memastikan kebenaran dari informasi itu.

Namun, dari informasi yang dia dapatkan, DR memang merupakan PNS yang berdinas di Puskesmas Seilekop, Kijang, Bintan.

“Dia itu bidan,” kata Doni, kemarin.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bintan Irma Annisa. Ia membenarkan DR merupakan bidan berstatus PNS yang berdinas di Puskesmas Seilekop, Bintan. Namun, dia enggan berkomentar banyak terkait penangkapan DR.

“Saya prihatin,” ujarnya, sing­kat.

BACA JUGA: Usut Kasus Pengadaan Sapi Bali, Kejati Riau Periksa Dua Pegawai Dinas PKH

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Adi Prihantara mengatakan, dirinya belum menerima informasi resmi terkait penangkapan DR. Namun, dia memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika yang bersangkutan benar-benar ditangkap karena kepemilikan sabu.

“Selama benar dan sudah berkekuatan hukum tetap, pasti akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan,” jelasnya. (met)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Polisi Gagalkan Penyeludupan 50 Kg Sabu-Sabu


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler