jpnn.com, NUNUKAN - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Markas Besar (Mabes) Polri menggagalkan rencana keberangkatan puluhan warga negara Indonesia (WNI) yang hendak ke Malaysia.
Para WNI tersebut berangkat ke Malaysia untuk menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.
BACA JUGA: Dideportasi dari Malaysia, 67 TKI Kena Penyakit Kulit
Tak hanya orang dewasa, anak-anak hingga balita juga termasuk dalam rombongan WNI yang ingin ke Sabah.
Mereka melalui jalur tidak resmi dengan rute Sebatik menuju Sabah menggunakan speedboat.
BACA JUGA: Kapal Bocor, Puluhan TKI Ilegal Terdampar di Pulau
Risna (26), salah seorang warga asal Kabupaten Bulukumba yang ikut diamankan mengatakan, dirinya bersama sang ibu dan buah hatinya yang baru berusia 26 hari ingin ke Sabah untuk bertemu sang suami.
Dia mengaku sudah bekerja selama setahun di Sabah. Hanya saja, dia pulang ke kampung halaman untuk melahirkan.
BACA JUGA: 9 Jenazah TKI Korban Kapal Tenggelam Dimakamkan
“Setelah umur dua minggu rencana mau ke sana (Sabah). Sebab, suami ada di Sabah, rencana mau kasih ketemu dengan bapaknya,” ujarnya kepada Radar Nunukan, Selasa (4/4).
Risna menambahkan, untuk sampai ke Sebatik, dirinya bertolak dari kampung halaman menuju Kota Pare-pare.
Setelah itu, dia menuju Nunukan menggunakan kapal swasta.
Setelah berada di Nunukan, dia menghubungi pengurus agar dapat ke Sabah tanpa dokumen resmi.
Dia mengaku harus membayar RM 650 atau Rp 1.965.600 (RM=Rp 3.024).
Sementara itu, Hardi (23), warga Kabupaten Pinrang tergolong nekat.
Sebab, berangkat dari kampung halaman menuju Nunukan seorang diri.
Selain itu, dia hanya berkomunikasi dengan saudaranya yang berada di Sabah melalui telepon seluler.
“Pas di kapal ketemu ibu-ibu yang mengatakan satu tujuan. Makanya ikut sama itu ibu. Tetapi, tidak cukup satu hari di Sebatik sudah ditahan,” ungkapnya. (akz/eza)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNP2TKI Siapkan Program Upskilling TKI Keperawatan
Redaktur & Reporter : Ragil