PEKANBARU- Seorang oknum anggota Polda Riau berinisial IRW ditangkap karena diduga terlibat sebuah jaringan peredaran narkotika jenis ganjaBahkan disebut-sebut polisi mengamankan barang bukti berupa 10 kilogram ganja saat penangkapan tersebut.
Kapolda Riau, Drs Brigjen Pol Suedi Husein saat dikonfirmasi Rabu (2/3) membenarkan informasi tersebut
BACA JUGA: Murid SD Pimpin Sindikat Curanmor
Menurut Suedi, penangkapan tersebut dilakukan sudah beberapa hari laluBACA JUGA: Isteri Susul Suami di Penjara
Untuk kronologis dan keterlibatannya tentu yang lebih tahu yang menangkapnya,’’ ujar Suedi.Dikatakan juga oleh Suedi bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang tidak komit dan terlibat narkoba
Disinggung soal sanksi, Suedi mengatakan yang berwenang memberikan sanksi hukum adalah hakim
BACA JUGA: Siswi SMP Diperkosa di Depan Pacarnya
Jadi Polda Riau akan menunggu hasil persidangan dan vonis dari hakim yang sudah berkekuatan hukum tetap‘’Nanti kalau terbukti diperisangan dan sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap baru kapolda memecatnya,’’ ungkap Suedi(rul)BACA ARTIKEL LAINNYA... Maling Beraksi di Kantor Walikota Jayapura
Redaktur : Tim Redaksi