Bawa Ganja 10 Kg, Oknum Polisi Ditangkap

Kamis, 03 Maret 2011 – 10:29 WIB

PEKANBARU- Seorang oknum anggota Polda Riau berinisial IRW ditangkap karena diduga terlibat sebuah jaringan peredaran narkotika jenis ganjaBahkan disebut-sebut polisi mengamankan barang bukti berupa 10 kilogram ganja saat penangkapan tersebut. 

Kapolda Riau, Drs Brigjen Pol Suedi Husein saat dikonfirmasi Rabu (2/3) membenarkan informasi tersebut

BACA JUGA: Murid SD Pimpin Sindikat Curanmor

Menurut Suedi, penangkapan tersebut dilakukan sudah beberapa hari lalu
‘’Info yang saya terima, sudah beberapa hari lalu ditangkapnya dan tidak perlu saya urus anggota yang tidak benar itu

BACA JUGA: Isteri Susul Suami di Penjara

Untuk kronologis dan keterlibatannya tentu yang lebih tahu yang menangkapnya,’’ ujar Suedi.

Dikatakan juga oleh Suedi bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang tidak komit dan terlibat narkoba
‘’Biar yang bersangkutan urus dirinya sendiri karena kita sudah komit bahwa anggota yang terlibat narkoba tidak ada toleransi,’’ ujar Suedi.

Disinggung soal sanksi, Suedi mengatakan yang berwenang memberikan sanksi hukum adalah hakim

BACA JUGA: Siswi SMP Diperkosa di Depan Pacarnya

Jadi Polda Riau akan menunggu hasil persidangan dan vonis dari hakim yang sudah berkekuatan hukum tetap‘’Nanti kalau terbukti diperisangan dan sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap baru kapolda memecatnya,’’ ungkap Suedi(rul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maling Beraksi di Kantor Walikota Jayapura


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler