PALEMBANG -- Karena ketahuan menyimpan inek dan sabu-sabu (SS), ibu rumah tangga (IRT) bernama Dewi alias Intan (25), dibekuk Tim Narkoba Polresta Palembang dipimpin Iptu Rizka Apriyanti AMd IKIronisnya, warga Komplek Peternakan IV, Jalan Peternakan IV, Blok B3, Kecamatan Sukarami ini, malah menyusul suaminya dipenjara Polresta Palembang.
Sebab, sebulan lalu, suaminya bernama Edi Wijaya, juga ditangkap Tim yang sama, karena memiliki ratusan butir inek dan beberapa paket SS
BACA JUGA: Siswi SMP Diperkosa di Depan Pacarnya
Dari tersangka Dewi, disita barang bukti 50 butir inek warna ponk logo S dan 3 paket atau 3 gram SS, disimpan didapurnyaKepada Polisi, tersangka Dewi alias Intan mengaku kalau narkoba itu bukan miliknya
BACA JUGA: Maling Beraksi di Kantor Walikota Jayapura
‘’Inek dan sabu itu titipan kawan laki aku berinisial Mul (DPO), balek PakjoBACA JUGA: Guru Agama Hajar Muridnya
Aku dak pulok buka, kareno dimasuknyo dalam amplop ditarok didapurBaru tahu itu narkoba, setelah dibuka plisi,” ujarnya.Ditambahkan tersangka Dewi, suaminya ditangkap polisi sebulan lalu, disebuah rumah di Jalan Sukabangun, dengan barang bukti sekitar 200 butir inek dan sabu-sabu‘’Laki aku masih ditahanan Polresta Palembang, tapi kami idak sekamarJadi itu bukan punyo aku, kareno Mul nitip baeBahkan, dio dak katek ngenjuk upah nitip itu dan aku idak pernah make narkoba,” tambah wanita yang sudah menikah enam tahun, namun belum dikaruniai anak ini.
Kasatnarkoba Polresta Palembang Kompol Hans R Irawan SIk, didampingi Kanitnarkoba Iptu Rizka Apriyanti AMd IK, dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut‘’Tersangka Dewi diduga meneruskan bisnis narkoba suaminya, setelah suaminya kita tangkap sebulan laluKita juga sedang mengejar pemasok narkobanya, yang identitasnya sudah dikantongi,” tegas Hans(sam)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Masih Dalami Paspor Palsu Gayus
Redaktur : Tim Redaksi