Kawanan Pengedar Ganja Via Online Dibekuk

Senin, 13 Maret 2017 – 10:19 WIB
Penjara. Dok: Pixabay

jpnn.com, DENPASAR - Petugas kembali menangkap seorang pelajar salah satu sekolah SMA di kota Denpasar yang berinisial KAH,18 yang masih duduk di kelas XI ini lantaran diketahui mengedarkan narkoba jenis ganja. KAH ditangkap di Jalan Tukad Pancoran IV, Blok L pada Jumat (10/3) sekitar pukul 22.00 wita.

Tersangka yang tinggal di Jalan Nusa Kambangan, Denpasar ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang napi yang berinisial MDY, yang kini berada di Lapas Kerobokan.

BACA JUGA: Miris, Siswa SMA Ini Ikuti Jejak Bapaknya Jadi Pengedar

"Tersangka mengaku mendapatkan barang dari MDY yang berada di Lapas Kerobokan, dan dibeli seharga Rp 750 ribu," ujar Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo di Polresta Denpasar, Minggu (12/3).

Dari tangannya tersebut petugas berhasil menyita barang bukti satu paket daun batang biji kering ganja dengan berat bersih 37,67 gram.

BACA JUGA: Angkut 1.495 Liter BBM Tanpa Izin, Frit Segera Disidang

Menurutnya, tersangka KAH sudah dua kali membeli ganja dari MDY. Pengakuan tersangka KAH, menggunakan ganja sejak dua bulan yang lalu.

"Terakhir dia menggunakan ganja sehari sebelum ditangkap. Selain membeli ganja juga sering membeli tembakau gorilla," kata mantan Kasat Intel Polresta Denpasar ini, seraya menambahkan jika KAH juga sering mengkonsumsi Tembakau Gorilla.

BACA JUGA: Polda Tahan Tiga Tersangka Kasus Perjudian

Selanjutnya, setelah dilakukan pengembangan petugas kembali menangkap seorang pria berinisial EP, 18 pekerjaan karyawan restoran. EP yang diketahui tinggal di Jalan Gunung Agung III, Denpasar Barat ini ditangkap pada keesokan harinya, Sabtu (11/3) sekitar pukul 01.30 wita dinihari di Jalan Kamboja, Denpasar Barat.

Penangkapan EP diterangkannya merupakan atas pengembangan dari tersangka KAH yang mengaku biasa membeli ganja dan tembakau gorilla.

"Petugas yang menyamar kemudian sepakat membeli tembakau gorilla di Jalan Kamboja dan saat diamankan tersangka membawa 5 Paket Tembakau gorilla," jelasnya seperti dilansir Bali Express (Jawa Pos Group).

Petugas akhirnya menggiringnya ke rumahnya dan ketika digeledah, benar saja ditemukan 13 paket tembakau gorilla di rumahnya di Jalan Gunung Agung III, Denpasar Barat.

Menurut pengakuan EP, tembakau Gorilla didapatkan secara online, yaitu melalui aplikasi Line dan Instagram.

"Dengan membeli seharga Rp600 ribu dan dikirim melalui paket. Pengakuannya juga sudah membeli 5 kali," pungkas Ganefo yang menambahkan tersangka selain menggunakan tembakau gorilla juga sering mengkonsumsi ganja.(Afi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah 16 Kali Beraksi, Pembobol Warung Ini Akhirnya…


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler