jpnn.com, SERANG - IA, 22, dan FI, 18, dipergoki berbuat mesum di salah satu kamar hotel di Kota Serang, Banten, Selasa (9/7) dini hari. Selain berbuat mesum, polisi menemukan sabu-sabu dan tembakau gorila dari dalam kamar.
Kasat Intelkam Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Deni Ramdani mengatakan, keduanya diamankan dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polres Serang Kota. IA ditemukan dalam kondisi setengah sadar usai menenggak minuman keras (miras) bersama FI.
BACA JUGA: Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Polisi Gagalkan Penyeludupan 50 Kg Sabu-Sabu
BACA JUGA: BNN Kepung Tempat Karaoke, Pemandu Lagu Diminta Tes Urine
“Saat mau masuk, kami terpaksa menggedor-gedor pintu karena terkunci dan lama tidak dibuka. Ternyata setelah pelaku membuka pintu sudah dalam keadaan teler,” kata Deni, Selasa (9/7).
BACA JUGA: Bea Cukai Juanda Temukan Sabu-sabu di Dalam Lipatan Baju
Polisi kemudian menggeledah kamar hotel. Saat itu ditemukan beberapa bungkus ganja sitentik dan satu plastik bening sabu-sabu milik IA. “Ada beberapa bungkus tembakau gorila dan satu plastik sabu seberat seperempat gram yang diamankan dari lokasi,” jelas Deni.
BACA JUGA: 2 Pasangan Muda Ngamar Digerebek Warga, Satu Orang Masih SMP
BACA JUGA: Apri Suryono Simpan Sabu-Sabu di Sandal Jepit
“Kami duga yang bersangkutan (IA-red) sebagai pengedar. Karena kami mendapatkan timbangan kecil yang diduga sebagai alat untuk membagi paket narkoba,” ucap Deni. (fah/rbg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asmara Terlarang di Kantor Berlanjut Mendesah Bersama di Penginapan
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti