jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dan taipan minyak Riza Chalid yang meminta saham PT Freeport Indonesia dengan mencatut presiden dan wakil presiden. Seperti diketahui, kuasa hukum Setnov mempermasalahkan keabsahan barang bukti berupa rekaman 'papa minta saham' yang dilaporkan Menteri Sudirman Said.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, tim penyelidik Kejaksaan Agung mendatangi Institut Teknologi Bandung (ITB) guna memeriksa keabsahan rekaman tersebut.
BACA JUGA: Soal Go-Jek, Anggota DPR: Pemerintah tak Berinovasi, Bisanya Melarang
"Rekaman sudah diselidiki ahli suara (audio) ITB untuk periksa. Supaya bisa dipastikan suara siapa-siapa saja," kata Prasetyo di Diklat Kejaksaan RI, di Jalan Ragunan Raya, Pasar Minggu, Jakarta, pada Jumat, (18/12).
Menurut Prasetyo, Kejaksaan Agung sudah banyak melakukan kerja sama dengan ahli audio ITB dalam menangani kasus serupa. Prasetyo berharap, ahli audio ITB segera mengeluarkan hasilnya, agar kasus tersebut bisa ditingkatkan ke penyidikan.
BACA JUGA: Alhamdullilah Dah..Bang Mandra Cuma Dipenjara 3 Bulan
Tak hanya itu, Prasetyo juga menerbangkan tim penyelidik Kejaksaan untuk menyambangi Universitas Gadjah Mada (UGM). Disana penyelidik akan meminta keterangan terhadap ahli investasi energi.
"Semua kami undang, termasuk akan kami minta keterangan ahli tentang investasi asing di Indonesia seperti apa," ujarnya. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Begini Omongan Menteri Jonan yang Terbaru soal GoJek
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Pimpinan KPK Disahkan Paripurna DPR
Redaktur : Tim Redaksi