jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri langsung memberikan tindakan tegas kepada AKBP Hartono yang sempat menjabat Wadir Narkoba Polda Kalimantan Barat. Pasalnya, dia kedapatan membawa puluhan gram sabu-sabu saat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, sehari pasca-ditangkap, kini Hartono tak lagi menangkap para bandar narkoba. Tetapi, dia diperiksa karena membawa narkoba.
BACA JUGA: Bawa Sabu-sabu, Wadir Narkoba Polda Kalbar Diamankan
“Sudah diperiksa di Propam Mabes Polri, yang bersangkutan juga sudah tak lagi menjadi wadir,” kata Iqbal, Minggu (29/7).
Pencopotan ini sebagai tindakan tegas dan untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Hartono.
BACA JUGA: Masih Muda, Ibu Rumah Tangga Terjun ke Dunia Hitam
“Polri tegas kepada oknum anggota yang melakukan pelanggaran atau pidana apa pun,” tegas dia.
Dia pun memastikan, selain dijerat pelanggaran kode etik, AKBP H juga akan dijerat pidana atas kepemilikan sabu-sabu itu.
BACA JUGA: Idap Kanker Otak, Susah Berdiri, Nekat Jadi Pengedar Narkoba
Sebelumnya, AKBP H diamankan Sabtu pagi pada pukul 06.20 WIB oleh petugas Aviation Security. Saat itu, petugas mendapatkan pelaku membawa sabu-sabu seberat 23,8 gram. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Salah Pergaulan, Remaja Putri Hanya Bisa Pasrah
Redaktur : Tim Redaksi