Bawa Sabu Senilai Rp 3 Miliar Ditangkap di Sei Nyamuk

Rabu, 23 April 2014 – 23:19 WIB

jpnn.com - NUNUKAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Nyamuk, Sebatik, kembali mengamankan sabu dengan bobot fantastis. Kali ini, seorang perempuan berinisial RA (43), dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) beralamat di Dusun Mattirowalie Desa Topanda Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan ditangkap sekitar pukul 13.40 wita, Selasa (22/4) di dermaga Sei Nyamuk saat membawa sabu seberat 1 kilogram.

Kapolres Nunukan, AKBP Robert Silindur Pangaribuan SIK kepada RADAR NUNUKAN (grup JPNN) mengungkapkan, penangkapan ini merupakan target operasi yang sudah lama diendus pihaknya.

BACA JUGA: Belasan Warga Digigit Anjing, Padang Waspada Rabies

“Dibungkus dalam kemasan plastik sebanyak 20 bal, masing-masing 50 gram, total 1 kilogram. Jenis sabu-sabu ini termasuk kelas satu, kualitas terbaik,” terang Robert yang didampingi Kapolsek Sei Nyamuk, Iptu I Eka Berlin.

Robert menceritakan kronologi penangkapan dimulai saat RA menginjakkan kaki di pelabuhan Sei Nyamuk. RA yang berangkat dari Tawau, transit di Sei Nyamuk dan selanjutnya akan bertolak ke Tarakan.

BACA JUGA: Dolly-Jarak Ditutup, PSK Tak Akan Dipulangkan

“Kemungkinan pemain lama. Dia (RA) menumpang speedboat dari Tawau ke Sei Nyamuk, sampai di Sei Nyamuk dilakukan penggeledahan oleh anggota Polsek. Ditemukan barang bukti sabu-sabu disimpan dalam sebuah dus kecil, ditutup dengan permen dan dibungkus kertas karbon. Kemungkinan kertas karbon ini untuk mengelabui saat pemeriksaan X-Ray di bandara,” lanjutnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti lain seperti uang tunai pecahan rupiah Rp 3,8 juta, uang Malaysia sebanyak RM 370, handphone dua buah, KTP Indonesia, license mengemudi Malaysia lengkap dengan surat perpanjangannya, buku tabungan salah satu bank Malaysia dengan saldo sebesar RM 8.300 serta Kad Pengenalan Kanak-kanak (Kartu identitas anak).

BACA JUGA: Banyuwangi Luncurkan Perda Perlindungan Cagar Budaya

“Ini warga Negara Indonesia, cuma dia pernah tinggal lama di Malaysia, pernah kerja di Tawau. Nilai sabu-sabunya sekitar Rp 3 miliar, dilihat dari kualitasnya, ini kualitas terbaik, masih mengkristal,” tukas Robert.

Bila diperhatikan Izin Mengemudi Malaysia hingga KTP, tersangka menggunakan nama yang berbeda-beda.

“Kalau uang dolar AS, dolar Singapura, Rupee India ini mungkin koleksi yang bersangkutan yah. Ini masih kita dalami apakah merupakan jaringan yang sama dengan penangkapan kemarin pada 17 April,” tandasnya. (war/ris/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Caleg Belum Bayar Percetakan, HP Dimatikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler