"Kalau benar info itu, baru akan ada ditindaklanjuti
BACA JUGA: Merasa Tak Bersalah, Syahrial Minta Dibebaskan
Nanti kita lihat duluNyatanya, Hendarman kemudian memang langsung memerintahkan stafnya untuk melakukan pengecekan terkait isu tersebut
BACA JUGA: Kejagung Periksa Dua Tersangka Korupsi KBRI Bangkok
Pasalnya, saat menggelar jumpa pers sekitar pukul 15.00 WIB, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Didiek Darmanto SH MH, menyebutkan bahwa Jaksa Agung sudah memerintahkan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) untuk menelusuri dugaan suap itu."Dari hasil penelusuran yang dilakukan Jampidum dan Jamintel, belum ditemukan adanya kebenaran isu pemberian mobil tersebut," jelas Didiek, usai berbicara di ruang pers.
Namun Didiek pun menambahkan, bahwa yang jelas dengan adanya isu ini, menjadi peringatan bagi Kejagung untuk berhati-hati dalam mengambil setiap tindakan
Sementara itu, saat dihubungi wartawan via telepon, pengacara Anggoro Wijoyo, Bonaran Situmeang, langsung membantah isu adanya pemberian mobil mewah terhadap oknum jaksa bernama "I" tersebut
BACA JUGA: Pelamar CPNS Kejaksaan Capai 5.606
Menurutnya, Anggoro saja hanya dua kali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Itupun sebagai saksi, dan bukan dipanggil Kejagung."Soal informasi adanya pemanggilan di ruang Jaksa 'I', tidak ada ituKapan Anggoro memberikan Mercy? Itu fitnah!" bantahnya(viv/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rencana PLTN Kembali Ditolak
Redaktur : Tim Redaksi