"Majelis Hakim Yang Mulia! Sungguh, saya tidak pernah melakukan penyuapan kepada anggota Komisi IV DPR-RI, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dengan tujuan melancarkan proses pembangunan Pelabuhan Laut Tanjung Api-api (TAA)," ujar Syahrial.
Syahrial pun lantas membantah tudingan jaksa bahwa dia telah menyuruh, menganjurkan, atau memberi perintah kepada mantan Sekda Sumsel Sofyan Rebun, serta calon investor TAA, Chandra Antonio Tan, untuk melakukan penyuapan kepada anggota Komisi Kehutanan DPR-RI
BACA JUGA: Kejagung Periksa Dua Tersangka Korupsi KBRI Bangkok
"Saya tidak pernah menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau keterangan, atau memberi kesempatan, sarana dan keterangan, maupun menganjurkan orang lain melakukan penyuapan kepada Komisi IV DPR-RI," tuturnya.Lebih jauh, mantan gubernur itupun mengklaim, bahwa selama menjabat dirinya tidak pernah ada cacat dan cela
BACA JUGA: Pelamar CPNS Kejaksaan Capai 5.606
Di antara penghargaan itu termasuk yang pernah diberikan oleh mantan Presiden RI Megawati SoekarnoputriBACA JUGA: Rencana PLTN Kembali Ditolak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Ini, 11.536 Sekdes jadi PNS
Redaktur : Tim Redaksi