BACA JUGA: Pelamar CPNS Kejaksaan Capai 5.606
Dua orang tersangka dugaan korupsi penyimpangan penggunaan dana DIPA TA 2008/2009 sebesar Rp 2,5 miliar di KBRI Bangkok itu, masing-masing adalah Djumantoro Purbo (HOC/Wakil Kepala Duta Besar KBRI Bangkok) dan Suhaeni (Bendahara KBRI Bangkok) yang bakal diperiksa."Tim yang dikirim tersebut terdiri dari enam orang, dengan dipimpin oleh Asri Agung Putra SH MH
Selain kedua orang tersangka tersebut, tim juga disebutkan akan memeriksa 17 orang saksi yang kesemuanya merupakan staf Kedubes RI di Bangkok, atau staf lokal di kantor setempat
BACA JUGA: Rencana PLTN Kembali Ditolak
Dalam hal ini menurut Didiek, persiapan yang dilakukan saat ini antara lain adalah mengadakan koordinasi dengan Departemen Luar Negeri (Deplu).Didiek juga menyebut bahwa dalam perjalanan penyidikan kasus, pihaknya (sejauh ini) telah memeriksa beberapa saksi
Terkait soal kemungkinan Kejagung juga bakal memeriksa Duta Besar Bangkok dalam pengembangan kasus tersebut, Didiek menyebut semuanya masih tergantung pada hasil pemeriksaan tersangka dan saksi yang akan diperiksa nanti
BACA JUGA: Tahun Ini, 11.536 Sekdes jadi PNS
"Bisa saja nantinya Duta Besar pun akan diperiksa, jika memang dalam perkembangan kasusnya mengarah ke situ," tandasnya(viv/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Plt Pimpinan KPK Siap Tancap Gas
Redaktur : Tim Redaksi