"Setahu saya, saya hanya mengatakan ada kasus Toli-toli yang melibatkan salah satu anggota KPU yang loncat pagar ke sebuah partai besar
BACA JUGA: Ansor Maunya Pengaruhi Parpol
Itu saja," tutur Sardini, dalam surat klarifikasi resmi dari Bawaslu yang dilayangkannya ke JPNN, Jumat (7/1).Lebih lanjut dikatakan Sardini, surat klarifikasi ini sendiri disampaikannya, demi menanggapi permintaan klarifikasi berita dari Ketua KPU Kabupaten Toli-toli, Nomor 247/KPU.KT-024.433.170/XII/2010 tanggal 27 Desember 2010
"Memang saya menyebutkan, kalau selama Pemilukada 2010, ada 35 daerah di mana kode etik penyelenggara pemilu terjadi, (yang) melibatkan 35 anggota KPUD
BACA JUGA: Proyek RJA DPR Molor, Negara Bakal Tekor
Sebagian di antaranya sudah ditindaklanjuti oleh KPUBACA JUGA: Percepat Muktamar Tak Jamin PPP Lolos PT
Itu kan hasil kerja Panwas kami dari Toli-toli dan juga Sulawesi TengahJadi, saya tidak pernah menyebut nama Partai Golkar," bebernya(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Bersyukur Ical di Atas Ani Yudhoyono
Redaktur : Tim Redaksi