Bawaslu Berencana Panggil Lagi Ketua KPU

Rabu, 15 Juli 2009 – 18:22 WIB
JAKARTA - Meski Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary telah dimintai keterangannya pada Rabu (15/7) pagi, namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana akan memanggil kembali Ketua KPU Abdul HafizHal itu dilakukan Bawaslu mengingat masih adanya beberapa pertanyaan yang belum tuntas dijawab oleh Abdul Hafiz.

Orang nomor satu di lembaga penyelenggara pemilu itu dimintai keterangan oleh anggota Bawaslu Wirdyaningsih dan Bambang Eka Cahya Widodo, di lantai II kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin

BACA JUGA: Hanya 3 Partai Layak Dijatah Menteri

Setidaknya, ada sekitar 50 pertanyaan yang telah dilayangkan Bawaslu
Ke-50 pertanyaan itu menyangkut soal kerjasama KPU dengan IFES dalam penghitungan suara pilpres, daftar pemilih tetap (DPT) dan logistik pilpres.

"Jadi, bagi kami masih banyak hal yang belum diklarifikasi, termasuk soal pungut hitung yang berkaitan dengan pengurangan tempat pemungutan suara (TPS)," kata anggota Bawaslu Wirdyaningsih, kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Rabu (15/7).

Dijelaskan Wirdyaningsih, dari jawaban yang disampaikan Ketua KPU Abdul Hafiz, pada prinsipnya yang bersangkutan mengaku merasa tidak bersalah dalam persoalan DPT

BACA JUGA: DPT Sesungguhnya Masih Misterius

"Menurut Pak Hafiz, pihaknya sudah benar
Dan yang mengeluarkan statement terkait DPT kisruh itu sampai saat ini tidak mau memberikan bukti

BACA JUGA: Fadli Zon: Pilpres 2009 Kacau-balau

Mereka hanya mengeluarkan statement saja," ungkapnya.

Dikatakan Wirdyaningsih pula, meskipun pihaknya telah memeriksa Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary selama kurang lebih dua jam, namun hal itu belum dianggap cukupMakanya, pihaknya berencana akan melakukan pemanggilan lagiHanya saja, waktunya belum dipastikan"Ya, kita akan melihat situasinyaTapi yang pasti dalam waktu dekat ini," ujarnya(sid/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Megawati Puji Kesetiaan Prabowo dan Gerindra


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler