Orang nomor satu di lembaga penyelenggara pemilu itu dimintai keterangan oleh anggota Bawaslu Wirdyaningsih dan Bambang Eka Cahya Widodo, di lantai II kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin
BACA JUGA: Hanya 3 Partai Layak Dijatah Menteri
Setidaknya, ada sekitar 50 pertanyaan yang telah dilayangkan Bawaslu"Jadi, bagi kami masih banyak hal yang belum diklarifikasi, termasuk soal pungut hitung yang berkaitan dengan pengurangan tempat pemungutan suara (TPS)," kata anggota Bawaslu Wirdyaningsih, kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Rabu (15/7).
Dijelaskan Wirdyaningsih, dari jawaban yang disampaikan Ketua KPU Abdul Hafiz, pada prinsipnya yang bersangkutan mengaku merasa tidak bersalah dalam persoalan DPT
BACA JUGA: DPT Sesungguhnya Masih Misterius
"Menurut Pak Hafiz, pihaknya sudah benarBACA JUGA: Fadli Zon: Pilpres 2009 Kacau-balau
Mereka hanya mengeluarkan statement saja," ungkapnya.Dikatakan Wirdyaningsih pula, meskipun pihaknya telah memeriksa Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary selama kurang lebih dua jam, namun hal itu belum dianggap cukupMakanya, pihaknya berencana akan melakukan pemanggilan lagiHanya saja, waktunya belum dipastikan"Ya, kita akan melihat situasinyaTapi yang pasti dalam waktu dekat ini," ujarnya(sid/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Megawati Puji Kesetiaan Prabowo dan Gerindra
Redaktur : Tim Redaksi