jpnn.com, PAMEKASAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Madura, Jatim mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di angkutan umum.
Penyisiran dilakukan di beberapa tempat area kota, termasuk di terminal.
BACA JUGA: Bawaslu Kaji Laporan Dugaan Jokowi Serang Pribadi Prabowo
"Penertiban stiker caleg yang terpasang tidak hanya peserta pemilu dalam daerah tapi juga dari luar daerah tetap kami tertibkan jika masuk wilayah Pamekasan," kata Abdullah Saidi, Ketua Bawaslu Pamekasan.
Penertiban dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, kepolisian Pamekasan. Sejumlah tempat termasuk terminal disisir mencari APK yang terpasang di MPU maupun mobil pribadi.
BACA JUGA: Bawaslu Pasaman Usut Dugaan Walinagari Jadi Timses Caleg
"Sebelumnya sudah memberikan surat teguran, ternyata petugas masih menjumpai APK terpasang di sejumlah MPU," ujar Abdullah.
Menurutnya yang ditertibkan mobil berpelat kuning maupun hitam. Ini dilakukan agar tidak terjadi pembiaran. (pul/jpnn)
BACA JUGA: Capek Deh, Bawaslu Tertibkan 1.461 APK Melanggar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Mandala Shoji Akan Laporkan Bawaslu ke DKPP
Redaktur & Reporter : Natalia