jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta tidak tebang pilih soal pelarangan lokasi kampanye.
Menurut Direktur Relawan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) Maman Imanulhaq mengatakan, larangan untuk tidak boleh berkampanye di lembaga pendidikan khususnya pesantren sebenarnya merugikan pihaknya.
BACA JUGA: Said: Pesawat Kepresidenan Tak Melekat kepada Jokowi
"Bawaslu harus tegas, jadi jangan sampai ada satu kubu diuntungkan atau kubu lain dirugikan," kata Maman di Rumah Pemenangan Jokowi - Ma'ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (11/10).
Selama tidak memaparkan visi-misi dan meminta untuk memilih satu pasangan calon, menurut Maman, hal itu bukan sebagai bentuk kampanye, melainkan silaturahmi atau sosialisasi. Seperti Presiden Jokowi, kata Maman, Bawaslu harus melihat bahwa orang nomor satu di Indonesia berhak untuk melakukan sosialisasi.
BACA JUGA: Pemilu Rawan Juga Dipicu Belum Selesainya Perekaman e-KTP
"Rambu-rambunya harus dijelaskan tidak ada kampanye, definisi kampanye juga harus dijelaskan beda dengan sosialisasi dia sebagai seorang presiden," kata dia.
Dia juga menganggap calon wakil presiden dari kubu sebelah, Sandiaga Uno berhak ke kampus-kampus sebagai narasumber atau melatih mahasiswa berbisnis.
BACA JUGA: Ini Daerah Paling Rawan Terjadi Pelanggaran Pemilu
Yang terpenting, kata Maman, Sandi tidak kampanye dan mengumbar janji untuk memilih salah satu paslon.
"Maka ke depan saya minta DPR untuk lihat kembali posisi kampus karena menurut saya kami tidak ingin menjauhkan mahasiswa dari politik. Ini regulasinya harus diubah penting bagaimana anak-anak muda ikut serta dalam dinamika politik praktis dalam ide dan gagasanya, bukan dalam konteks mereka jadi tim hore atau dimobilisasi untuk memilih satu calon," jelas Maman. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Pelototi Akun Penebar Kampanye Hitam di Medsos
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga