jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Saut Hamonangan Sirait menilai, pertemuan antara Ketua Bawaslu Muhammad dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Selasa (24/9), sebagai sesuatu yang wajar terjadi.
Menurutnya, pertemuan tersebut adalah silaturahmi yang memang seharusnya dilakukan antara pimpinan lembaga negara.
BACA JUGA: Keberadaan DKPP Perkuat Peran KPU dan Bawaslu
“Ah, biasa saja itu pertemuan antara Bawaslu ke MK. Kita kan harus bertemu dan bersilaturahmi kepada semua. Indonesia ini harus dikelola secara bersama-sama,” kata Saut di Jakarta, Rabu (25/9).
Saat ditanya tentang keluhan yang disampaikan Muhammad kepada Akil terkait DKPP, Saut enggan berkomentar. Namun ia berharap Muhammad dapat menyampaikan langsung hal tersebut ke DKPP.
BACA JUGA: KPU Lombok Barat Beber Alasan Pencoretan Caleg Demokrat
Saut mengatakan, selama ini DKPP terbuka, bahkan berinisiatif untuk berdialog dan berkomunikasi dengan Bawaslu maupun KPU dalam hal yang memang bisa dikomunikasikan. Karena itu, sewajarnya Bawaslu dan KPU juga bersikap yang sama kepada DKPP.
Lebih lanjut, Saut kembali mengingatkan mengenai pengesahan peraturan bersama tentang tata laksana penyelenggara Pemilu. Saut mengatakan, kalau peraturan itu sudah ditandatangani dan diterapkan, sinergitas antartiga lembaga akan semakin menguat.
BACA JUGA: Tiga Saksi Pastikan Djelantik Mokodompit Belum Mengundurkan Diri
“Karena kesibukan Bawaslu dan KPU peraturan tersebut masih belum bisa disahkan. Kita masih sangat optimistis di hari-hari mendatang kalau tata laksana sudah ditandatangani oleh ketiga lembaga, masalah miskomunikasi dan perbedaan akan dapat diselesaikan,” tutup Saut. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengadu Tuding KPU Jayawijaya Tidak Pernah Lakukan Verifikasi
Redaktur : Tim Redaksi