Bawaslu Dinilai tak Ada Manfaatnya

Selasa, 03 Desember 2013 – 19:16 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia (UI), Effendi Ghazali menilai, keberadaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak ada manfaatnya.

Dia mengatakan, sebenarnya tidak ada Bawaslu dan KPI juga tidak ada apa-apa. Dia memberi contoh, tatkala frekuensi digunakan habis-habisan oleh para bakal calon presiden dan partai politik, kedua lembaga itu juga diam saja.

BACA JUGA: MK Kukuhkan Ngogesa-Sulistiono sebagai Pemenang

"Penggunaan frekuensi sebagai ranah publik yang setiap lima menit dipakai untuk kampanye calon presiden dan partai politik di televisi, juga tidak dinilai sebagai pelanggaran proses pemilu oleh Bawaslu dan KPI," ujar Effendi Ghazali, di sela-sela peluncuran buku karya Pramono Anung Wibowo, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (3/12).

Dia juga menyoroti Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setelah putus kerjasama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) , KPU yang meminta sekitar 6 ribu tenaga IT.

BACA JUGA: MK Perintahkan Hitung Ulang Hasil Pilkada Deli Serdang

"Mintanya 6 ribu tenaga IT. Negara hanya kasi sekitar 97 orang. Itu pun KPU bilang tidak apa-apa. Ini kesannya KPU main-main dengan Pemilu," tegas Effendi Ghazali.

Kebutuhan tenaga IT oleh KPU 6 ribu orang, tapi nurut saja ketika hanya disediakan 97 orang,  imbuh Effendi, ini persoalan serius yang sangat menyedihkan. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Parpol Harus Laporkan Dana Kampanye 27 Desember

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Sebut di Jakarta Pemilih Fiktif Capai 15 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler