jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi mengadakan kompetisi debat penegakan hukum Pemilu antarperguruan tinggi se-Indonesia ke-IV tahun 2024.
Debat kali ini mengangkat tema 'Pemilihan Serentak 2024'.
BACA JUGA: Herwyn Kenalkan Tujuan & Sasaran Strategis Bawaslu di Depan Organisasi Pengawas Pemilu
Adapun para mahasiswa yang ingin mengikuti debat ini dapat mendaftarkan diri mulai 21-30 Agustus 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI Puadi menyampaikan debat kali ini bisa dimanfaatkan para mahasiswa untuk menggali lebih jauh isu-isu yang akan muncul di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
BACA JUGA: Bawaslu Awasi Ketat Rekapitulasi dan Penetapan Hasil PSU Pemilu 2024 di 4 Provinsi
"Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2024 ini diprediksi akan memunculkan berbagai isu persoalan, baik dari aspek hukum, aspek sosial, aspek ekonomi, hingga aspek politik itu sendiri," kata Puadi dalam keterangannya, Rabu (31/7).
Puadi menyampaikan beberapa isu sudah memunculkan perdebatan jelang penyelenggaraan pemilihan yang telah masuk tahapan persiapan dan tahapan pemutakhiran daftar pemilih.
BACA JUGA: Simak, 3 Catatan Bawaslu Selama Pengawasan Coklit Data Pemilih Pilkada 2024
Isu yang memunculkan perdebatan di ruang publik, di antaranya kontestasi kotak kosong yang berpotensi menang akan menimbulkan gangguan stabilitas politik untuk lima tahun ke depan.
Selain itu, isu lainnya adalah kepala daerah petahana yang bukan menjadi peserta pemilihan dinilai akan menggunakan kuasanya untuk mendukung salah satu peserta pemilihan.
Karena itu, kata Puadi, Bawaslu memandang penting permasalahan-permasalahan itu diketahui secara luas oleh publik untuk kemudian memunculkan diskursus mengenai solusi-solusi terbaik yang dapat menguatkan penegakan hukum Pemilu.
"Sehingga nantinya dapat memudahkan dalam mencapai keadilan Pemilu," ujar Puadi.
Dia menegaskan mahasiswa sebagai elemen penting dari masyarakat memiliki peran penting untuk turut berpatisipasi dalam menghimpun gagasan-gagasan baru.
Hal ini mengingat peranan mahasiswa dalam sejarah terbukti sebagai agent of change yang mampu membuat perubahan-perubahan sosial dalam masyarakat.
"Salah satu cara untuk menghimpun gagasan-gagasan itu adalah melalui metode debat yang melibatkan mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia," jelas Puadi.
Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu menjelaskan tujuan penyelenggaraan kompetisi debat ini kegiatan ini sebagai upaya Bawaslu menyosialisasikan Pilkada Serentak 2024.
"Melaksanakan sosialisasi peran Bawaslu dalam Penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota," terang Puadi.
Namun yang terpenting, kata Puadi, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya mahasiswa terkait isu kepemiluan.
"Meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai kepemiluan dan penegakan hukum Pemilu," ungkap Puadi.
Melalui kompetisi debat ini diharapkan juga dapat memunculkan diskursus mengenap konsep penegakan hukum Pemilu yang ideal.
Berikut Ini Dokumen Pendaftaran yang Dibutuhkan:
1. Formulir Pendaftar (cek website resmi Bawaslu: bawaslu.go.id).
2. Pas foto terbaru berwarna latar belakang merah ukuran 4x6.
3. Daftar anggota regu dan pendamping/officials.
4. Biodata anggota regu.
5. Biodata pendamping/officials.
6. Kartu tanda mahasiswa S-1.
7. Surat persetujuan perguruan tinggi/institusi pendidikan.
8. Surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri.
9. Artikel ilmiah minimal 5 halaman dan maksimal 7 halaman.
10. Lembar orisinalitas artikel.
11. Link video presentasi yang telah diunggah ke dalam GoogleDrive dan memberikan akses kepada email: debatpemilu41@gmail.com.
12. Seluruh dokumen pendaftaran diunggah melalui link: https://zfrmz.com/vhUGS7LRZg9YZ7JzTOdv (Ukuran File Maximal: 200kb dengan Format PDF). (mrk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi