Bawaslu Investigasi Lolosnya Wulan Guritno di DCS PAN

Rabu, 05 November 2008 – 09:47 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai pencoretan calon anggota legislatif (caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Wulan Guritno dari daftar calon sementara (DCS) bukan akhir dari masalah.

Ketua Pokja Pengawasan Pencalegan Anggota DPR, DPD, dan DPRD Bawaslu Bambang Eka Cahyo Widodo menyatakan masih menginvestigasi ada tidaknya unsur kesengajaan atas lolosnya Wulan oleh KPU.

"Kami memerlukan kejelasan, kenapa Wulan yang jelas-jelas tidak memenuhi syarat itu bisa lolos di DCS," kata Bambang kepada wartawan koran ini Selasa (4/11)

Seperti diberitakan, Wulan dicoret dari DCS setelah ijazahnya yang belum dilegalisasi dari kampusnya di London dinyatakan tidak sah

BACA JUGA: KPU Rekomendasi Polisikan Sukmawati

KPU menyatakan tak bisa menunggu proses tersebut sehingga harus mencoretnya jelang penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 29 Oktober lalu.

Menurut Bambang, berdasar pernyataan itu, ada motif kesengajaan dari KPU untuk meloloskan Wulan dalam DCS
Padahal, jika memang sejak sebelum penetapan DCS ijazah Wulan tak kunjung beres, seharusnya KPU sudah mencoret

BACA JUGA: KPU Enggan Bayar Sewa Gudang Rp 9 Miliar

"Jika itu benar terjadi, ada perlakuan berbeda dari KPU terhadap salah seorang calon (Wulan, Red)," terangnya.

Selain Wulan, Bawaslu memberikan catatan khusus terkait dengan lolosnya caleg PNI Marhaenisme Sukmawati Soekarnoputri dalam DCS
Meski saat ini dia telah dicoret karena terindikasi menggunakan ijazah palsu, Bawaslu perlu menyelidiki seperti apa berkas-berkas yang disampaikan oleh caleg bersangkutan kepada KPU

BACA JUGA: Caleg Populer Hanya Jadi Vote Getter

"Kami telah menyurati KPU untuk meminta berkas-berkas dari caleg bermasalah itu guna diselidiki," lanjutnya.

Sayang, upaya tersebut terganjal sikap KPUSampai kemarin Bawaslu belum menerima salinan dokumen yang digunakan oleh Wulan atau caleg bermasalah lain dari KPUPadahal, dokumen itu dinilai penting bagi Bawaslu untuk membuktikan ada tidaknya kecurangan dalam pencalegan oleh KPU

"Kami tidak mau berprasangka burukKami masih akan menunggu berkas itu," ucap BambangBelum ada keterangan dari KPU terkait dengan proses yang dilakukan oleh Bawaslu(bay/mk)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Putuskan Mencoblos Dianggap Sah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler