Ketua Pokja Pengawasan Pencalegan Anggota DPR, DPD, dan DPRD Bawaslu Bambang Eka Cahyo Widodo menyatakan masih menginvestigasi ada tidaknya unsur kesengajaan atas lolosnya Wulan oleh KPU.
"Kami memerlukan kejelasan, kenapa Wulan yang jelas-jelas tidak memenuhi syarat itu bisa lolos di DCS," kata Bambang kepada wartawan koran ini Selasa (4/11)
Seperti diberitakan, Wulan dicoret dari DCS setelah ijazahnya yang belum dilegalisasi dari kampusnya di London dinyatakan tidak sah
BACA JUGA: KPU Rekomendasi Polisikan Sukmawati
KPU menyatakan tak bisa menunggu proses tersebut sehingga harus mencoretnya jelang penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 29 Oktober lalu.Menurut Bambang, berdasar pernyataan itu, ada motif kesengajaan dari KPU untuk meloloskan Wulan dalam DCS
BACA JUGA: KPU Enggan Bayar Sewa Gudang Rp 9 Miliar
"Jika itu benar terjadi, ada perlakuan berbeda dari KPU terhadap salah seorang calon (Wulan, Red)," terangnya.Selain Wulan, Bawaslu memberikan catatan khusus terkait dengan lolosnya caleg PNI Marhaenisme Sukmawati Soekarnoputri dalam DCS
BACA JUGA: Caleg Populer Hanya Jadi Vote Getter
"Kami telah menyurati KPU untuk meminta berkas-berkas dari caleg bermasalah itu guna diselidiki," lanjutnya.Sayang, upaya tersebut terganjal sikap KPUSampai kemarin Bawaslu belum menerima salinan dokumen yang digunakan oleh Wulan atau caleg bermasalah lain dari KPUPadahal, dokumen itu dinilai penting bagi Bawaslu untuk membuktikan ada tidaknya kecurangan dalam pencalegan oleh KPU
"Kami tidak mau berprasangka burukKami masih akan menunggu berkas itu," ucap BambangBelum ada keterangan dari KPU terkait dengan proses yang dilakukan oleh Bawaslu(bay/mk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Putuskan Mencoblos Dianggap Sah
Redaktur : Tim Redaksi