Bawaslu Juga Polisikan Mega - Prabowo

Minggu, 20 September 2009 – 12:17 WIB
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaporkan pasangan capres-cawapres Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto (Mega-Prabowo) ke Bareskrim Mabes PolriBerdasar hasil audit dana kampanye pilpres, Megawati diduga telah menerima dana asing dalam sumbangan dana kampanyenya.

Mega-Prabowo dalam hal ini dianggap telah melanggar pasal 222 UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres

BACA JUGA: Bawaslu Polisikan Tim Kampanye SBY

Anggota Bawaslu Agustianti Tio Fridelina Sitorus menyatakan, Mega-Prabowo telah menerima sumbangan dari PT Kertas Nusantara
’’Sebagian saham PT Kertas Nusantara itu dimiliki asing,’’ kata Tio kemarin (19/9).

Pada laporan dana kampanye, melalui PT Kertas Nusantara, Mega-Prabowo menerima sumbangan Rp 5 miliar

BACA JUGA: Oktober, KPUD Bermasalah Diproses

Berdasar data Depkum HAM, sebagian besar saham perusahaan itu dimiliki Voyala Limited Inc yang berbasis di Republik Mauritius dan Languss Offshore di British Virgin Island
’’Sanksinya untuk pasangan calon dan tim sukses,’’ terangnya.

Bukan hanya Mega-Prabowo yang dilaporkan, pasangan Jusuf Kalla dan Wiranto juga dipolisikan oleh Bawaslu

BACA JUGA: KPU Abaikan Hak Suara Rakyat Papua

Menurut Tio, berdasar audit, ada 14 pemasukan yang tidak disetor dalam rekening khusus dana kampanyePerbuatan itu melanggar pasal 221 UU Pilpres’’Yang terkena adalah pelaksana kampanye, yakni Fahmi Idris (ketua tim sukses) dan Solihin Kalla (bendahara tim sukses),’’ ungkapnya.

Dia menyatakan, Bawaslu memasukkan laporan itu ke polisi kemarin (19/9)Bawaslu baru mendapatkan laporan audit dana kampanye dari KPU pada 9 SeptemberBawaslu melaporkan itu sebagai temuan pada 12 September’’Tanggal 19 adalah batas akhir penyerahan laporan ke polisi,’’ tegasnya.

Anggota tim hukum dan advokasi pasangan Mega-Prabowo, Arteria Dahlan, membantah temuan Bawaslu tersebutDia memastikan bahwa sama sekali tidak terdapat dana asing dalam pendanaan kampanye Mega-Prabowo dalam pilpres lalu’’Kami sudah menjelaskan persoalan ini kepada Bawaslu,’’ ujarnya

Menurut Arteria, mereka sudah mengonfirmasi persoalan dana kampanye tersebut kepada auditor independen yang sudah mengaudit dana kampanye Mega-Prabowo.’’Auditor yang lebih tahuIntinya, sudah tidak ada masalah,’’ katanyaNamun, karena persoalan ini sudah masuk ke kepolisian, Arteria menegaskan pihaknya siap mengikuti proses hukum’’Kami akan klarifikasi kembali,’’ ungkapnya(bay/pri/kum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Pleno Bahas Caleg Papua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler