Bawaslu Kesulitan Mengakses Sipol KPU, Akibatnya Pengawasan Terganggu

Kamis, 15 Desember 2022 – 23:10 WIB
Suasana konferensi pers mengenai hasil pemantauan dan pengawasan dari Bawaslu RI terhadap tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (15/12/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan kesulitan mengakses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI.

Akibatnya, pengawasan terhadap verifikasi faktual dan verifikasi faktual perbaikan partai politik calon peserta Pemilu 2024 menjadi terganggu.

BACA JUGA: Nomor Urut Partai Gelora di Atas PKS, Anis Matta Ajak Kader Meniru Maroko

"Terbatasnya akses Bawaslu terhadap data Sipol KPU memengaruhi akuntabilitas penggunaan Sipol yang digunakan untuk merekapitulasi data hasil verifikasi faktual," ujar anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (15/12).

Menurut Lolly keterbatasan untuk mengakses Sipol otomatis berpengaruh terhadap kualitas pengawasan yang dilakukan Bawaslu dalam tahapan verifikasi faktual dan verifikasi faktual perbaikan partai politik calon peserta Pemilu 2024.

BACA JUGA: Anies Diduga Langgar Aturan Kampanye, Putusan Bawaslu Menyatakan Begini

"Dalam proses ini kami harus menyatakan keterbatasan Bawaslu untuk mengakses Sipol otomatis berpengaruh terhadap kualitas pengawasan yang Bawaslu lakukan," ucapnya.

Meski demikian, Lolly menekankan Bawaslu tetap berupaya melakukan pengawasan di tengah banyaknya keterbatasan, sebagaimana amanat Pasal 180 Undang-Undang (UU) Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

BACA JUGA: Nomor Urut PDIP dari Pemilu ke Pemilu, Angka 3 Sangat Mantap

Pasal 180 menyatakan Bawaslu, Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota melakukan pengawasan atas pelaksanaan verifikasi partai politik calon peserta pemilu yang dilaksanakan KPU, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.

"Selain melakukan pengawasan melekat dan pencegahan, Bawaslu, Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu sepanjang berlangsungnya verifikasi faktual dan verifikasi faktual perbaikan," kata Lolly. (Antara/jpnn).

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini yang Membuat Erick Thohir Bisa Jadi Cawapres Kuda Hitam di Jawa


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler