Dari Panwaslu yang dilantik terdapat empat Panwaslu Kada yang merupakan pergantian antar waktu (PAW)
BACA JUGA: Pemantau Pilkada Tak Diminati
Masing-masing, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Jambi, Provinsi Kepulauan Riau.Sementara untuk Kota Surabaya, hanya dua orang yang dilantik karena sebelumnya sudah dilantik 12 Desember 2009.
"Yang dilantik saat ini adalah yang akhir masa jabatannya setelah Agustus 2009 dan sebelum putusan Mahkamah Konstitusi dikeluarkan
Sardini menekankan kepada Panwaslu yang baru dilantik agar melakukan titik pengawasan yang serius pada data pemilih, pencalonan, dan kampanye Pemilu Kada
BACA JUGA: Arnold Ngaku Tak Punya Ambisi
BACA JUGA: Bawaslu Klarifikasi Wabup
(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukungan untuk Said Aqil dari PCNU Jabar
Redaktur : Tim Redaksi