KEBUMEN--KPU Kebumen sudah sejak 9 Maret lalu membuka pendaftaran bagi lembaga pemantau yang berminat ikut mngawasi jalannya pilkada Kebumen yang akan digelar 11 April mendatangNamun, hingga kemarin belum satu pun yang mendaftar
BACA JUGA: Arnold Ngaku Tak Punya Ambisi
Sepinya peminat pemantau ini kemungkinan besar karena tidak adanya anggaran untuk lembaga pemantau itu“Kita sudah memasang pengumuman di kantor KPU Kebumen
BACA JUGA: Bawaslu Klarifikasi Wabup
Namun belum ada yang mendaftarBACA JUGA: Dukungan untuk Said Aqil dari PCNU Jabar
Itu hari terakhir masa pendaftaran pemantau pilkada,” ungkap anggota KPU Kebumen Divisi Humas Hubungan Antar Lembaga dan Data Informasi Nanang Widi Hartono, kemarin sore.Dijelaskan, keberadaan pemantau penting meski sudah ada lembaga khusus pengawas pemilu, yakni Panwaslu“Posisi pemantau independent memang bukan bagian dari penyelenggara pemilu, namun penting sebagai bentuk partisipasi masyarakat,” tuturnya.
Namun dikatakan Nanang, Pilkada Kebumen tetap sah dan legitimate meski nantinya tidak ada pemantau independenSebab, sesuai aturan yang ada, KPU tidak memiliki kewajiban merekrut pemantau independentKPU hanya berkewajiban mengumumkan pendaftaran lembaga pemantau untuk Pilkada.
Mantan Ketua PWI Kebumen ini mensinyalir, sepinya peminat pemantau pilkada ditengarai tak adanya dana bagi pemantau independent“Untuk kegiatan operasional pemantau, KPU Kebumen memang tidak menyediakan anggaranJadi mereka harus menanggung sendiri biaya operasionalnya,” imbuh Nanang.
Meski demikian, lembaga pemantau harus menyebutkan sumber dana yang jelas untuk kegiatan pemantauan tersebutKarena pemantau harus bersifat independentSalah satu yang dilarang adalah sumber dana yang berasal dari parpol atau gabungan parpol yang menyalonkan pasangan calon bupati dan wakil bupati KebumenJuga dilarang yang berasal dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Kebumen“Ini wajib ditaati agar mereka bisa tetap bersikap independent,” tegasnya.
Masih kaitannya dengan pilkada, Sekretaris KPUD Kebumen Budi Hartoko menjelaskan, proses pencetakan surat suara untuk Pilkada Kebumen akan segera dimulaiSeluruh surat suara akan dicetak di Jakarta oleh CV Harum Mabus sebagai rekanan pemenang lelang pengadaan surat suaraJumlah surat suara yang akan dicetak sebanyak 1.431.000 lembarRinciannya, jumlah pemilih dalam DPT sebanyak 973.726 ditambah 2,5 % cadangan surat suara.
Terkait kualitas dan pengamanan pencetakan surat suara, Budi menegaskan akan menjamin dua hal tersebutCaranya, akan diterjunkan dua personil KPU untuk mengawasi langsung proses produksi surat suaraTak hanya itu, KPU Kebumen juga bakal meminta bantuan personil polisi untuk pengamanan pencetakan surat suaraDiperkirakan, proses produksi surat suara dijadwalkan rampung selama 1 mingguPada 26 Maret ditargetkan seluruh logistik pemilu sudah siap untuk didistribusikan ke tiap TPS(has/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembentukan Panwas Dikebut
Redaktur : Soetomo Samsu