Bawaslu Mulai Kebanjiran Pendaftaran Gugatan

Rabu, 26 Agustus 2015 – 01:03 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengakui, pascapenetapan calon kepala daerah di sejumlah daerah yang akan menggelar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015, pihaknya mulai menerima sejumlah pendaftaran gugatan sengketa dari pasangan bakal calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Paling tidak hingga Selasa (25/8) pagi, sepuluh pengaduan telah diterima. Bahkan diprediksi jumlahnya akan terus bertambah. Apalagi sebagaimana diketahui ada sekitar 59 pasangan bakal calon yang sebelumnya dinyatakan oleh KPU tidak memenuhi syarat.

BACA JUGA: KPU Kaltara Coret Dukungan Golkar dan Gerindra untuk Irau

“Sepertinya banyak sekali aduan sengketa, lebih dari sepuluh (laporan,red) yang masuk pagi ini saja. Sampai sore saya yakin akan terus bertambah," ujar Muhammad, Selasa (25/8).

Karena jumlahnya yang diperkirakan akan cukup banyak, Bawaslu kata Muhammad, akan meningkatkan koordinasi dengan KPU. Terutama terkait laporan-laporan pengaduan yang mulai masuk ke sejumlah panitia pengawas pemilu (Panwaslu) di daerah-daerah.  

BACA JUGA: Ketua BURT: Pemerintah Akan Mengerti Kebutuhan DPR

"Tadi baru saja koordinasi (dengan KPU,red). Kami sepakat terhadap daerah yang ada sengketa, Panwas memberi prioritas. Walaupun (batas waktu penanganan sengketa, red) 12 hari, kami upayakan tidak sampai 12 hari bisa lebih efektif," ujar Muhammad.

Sebelumnya, KPU merilis terdapat 59 bakal calon kepala daerah yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi calon kepala daerah. Rinciannya, satu pasangan untuk pemilihan gubernur yang mendaftar lewat dukungan partai politik, 46 pasangan untuk pemilihan bupati dan 12 pasangan untuk pemilihan wali kota.

BACA JUGA: DPR Akui RUU Kebudayaan Masih Banyak Kelemahan

Dari 46 pasangan untuk pemilihan bupati, disebut 19 pasangan di antaranya berasal dari bakal calon yang didukung partai politik dan 27 dari jalur perseorangan.

Sementara dari 12 pasangan untuk pemilihan wali kota, disebut dua pasangan sebelumnya mendaftar lewat dukungan partai politik dan sepuluh pasangan dari jalur perseorangan.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Klaim Cadangan Devisa Aman untuk Impor 7 Bulan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler