Bawaslu Resmi Ajukan Pemecatan Sejumlah KPUD

Kamis, 14 Mei 2009 – 18:38 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) makin garang, meski tampak seperti macan ompongKendati tak punya kekuatan secara undang-undang untuk menekan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tetapi Bawaslu secara resmi sudah mengajukan pemecatan sejumlah KPUD bermasalah

BACA JUGA: Bawaslu: 4 Pejabat KPU Bermasalah Harus Bertanggung Jawab



"Sudah, semua KPUD bermasalah sudah direkomendasikan kepada KPU untuk dipecat," tegas anggota Bawaslu Wirdyaningsih kepada pers di Media Centre KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis sore (14/5).

Anggota KPUD yang direkomendasikan untuk dipecat itu jumlahnya belasan KPUD
"Ada belasan KPUD, tapi kalau yang direkomendasikan agar dilakukan pemilihan ulang banyak sekali, bisa ratusan," tukasnya.

Pihaknya minta KPU untuk segera merealisasikan rekomendasi tersebut, namun meski tak dilaksanakan oleh KPU, tak ada sanksi yang bisa menjerat KPU

BACA JUGA: Demokrat Dianggap Takabur dan Lupa Sejarah Pemilu

"Kita minta secepatnya, ya kalau tidak dilaksanakan, gimana ya, aturan lain juga tidak ada."

KPUD yang selama ini dinilai bermasalah itu antara lain, KPUD Kaur (Bengkulu), Nias Selatan (Sumut), Tulang Bawang (Lampung), Halmahera Barat (Maluku Utara), Bangkal Kepulauan (Sulawesi Tengah), Sampang dan Madura (Jawa Timur).
 
Sebelumnya, anggota KPU Pusat bidang Pengawasan dan Hukum, I Gusti Putu Artha berjanji akan “membersihkan” semua anggota KPUD yang bermasalah
Namun tim investigasi KPU Pusat yang diketuainya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. 
 
“Tentu asas praduga tak bersalah kita kedepankan, itu juga bukan berarti kita tidak menghargai kerja keras mereka selama ini

BACA JUGA: Pertemuan Final Mega - Prabowo di Hadiri TK

Intinya akan dilakukan pembersihan bagi yang salah, sesuai hasil investigasi,” pungkasnya.(fuz/gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Yakin Massa PKS Dukung SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler