BACA JUGA: Bawaslu: 4 Pejabat KPU Bermasalah Harus Bertanggung Jawab
"Sudah, semua KPUD bermasalah sudah direkomendasikan kepada KPU untuk dipecat," tegas anggota Bawaslu Wirdyaningsih kepada pers di Media Centre KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis sore (14/5).
Anggota KPUD yang direkomendasikan untuk dipecat itu jumlahnya belasan KPUD
Pihaknya minta KPU untuk segera merealisasikan rekomendasi tersebut, namun meski tak dilaksanakan oleh KPU, tak ada sanksi yang bisa menjerat KPU
BACA JUGA: Demokrat Dianggap Takabur dan Lupa Sejarah Pemilu
"Kita minta secepatnya, ya kalau tidak dilaksanakan, gimana ya, aturan lain juga tidak ada."KPUD yang selama ini dinilai bermasalah itu antara lain, KPUD Kaur (Bengkulu), Nias Selatan (Sumut), Tulang Bawang (Lampung), Halmahera Barat (Maluku Utara), Bangkal Kepulauan (Sulawesi Tengah), Sampang dan Madura (Jawa Timur).
Sebelumnya, anggota KPU Pusat bidang Pengawasan dan Hukum, I Gusti Putu Artha berjanji akan “membersihkan” semua anggota KPUD yang bermasalah
“Tentu asas praduga tak bersalah kita kedepankan, itu juga bukan berarti kita tidak menghargai kerja keras mereka selama ini
BACA JUGA: Pertemuan Final Mega - Prabowo di Hadiri TK
Intinya akan dilakukan pembersihan bagi yang salah, sesuai hasil investigasi,” pungkasnya.(fuz/gus/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Yakin Massa PKS Dukung SBY
Redaktur : Tim Redaksi