Bawaslu Sebut 2 Daerah di Banten Masuk Kategori Rawan Tinggi Pada Pilkada 2024

Sabtu, 31 Agustus 2024 – 17:29 WIB
Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

jpnn.com, BANTEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menyebut indeks kerawanan pemilih di Tanah Jawara pada Pilkada 2024 masuk dalam kategori sedang.

Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat mengatakan ada dua daerah yang masuk dalam kategori rawan tinggi.

BACA JUGA: Cooling System Pilkada, Polres Rohul Gandeng Mahasiswa Suarakan Tolak Kampanye Hitam

"Kalau Provinsi Banten masuk dalam kategori rawan sedang," ucap Ajat kepada JPNN Banten, Sabtu (31/8).

"Kemudian untuk kabupaten atau kota yang masuk kategori rawan tinggi, yaitu Lebak serta Pandeglang," tambahnya.

BACA JUGA: Berkas Pencalonan Dico Dikembalikan KPU, Pengamat: Bisa Diuji Ulang ke Bawaslu

Menurut Ajat, masuknya dua daerah ke dalam kategori rawan tinggi di Pilkada 2024 dikarenakan semua indikator kerawanan telah terpenuhi.

"Rawan tinggi semua indikator yang ada dalam kerawanan pemilihan banyak kejadian. Makannya, secara nasional dua kabupaten ini masuk dalam kategori rawan tinggi," tutur dia.

BACA JUGA: Bawaslu Sulsel Minta Bakal Calon Kepala Daerah Bisa Memenuhi Syarat Sesuai PKPU

Dia menjelaskan tingkat kerawanan yang terjadi di Kabupaten Pandeglang berkaitan dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN).

"Kemudian di Kabupaten Lebak kejadian pada 2017 terkait politik uang," ungkapnya.

Meskipun hanya dua daerah yang masuk dalam kategori rawan tinggi, pihaknya tetap mengimbau untuk tetap melakukan pencegahan.

"Masing-masing kabupaten atau kota harus fokus pencegahan," kata Ajat. (mcr34/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler