jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan saat ini pihaknya tidak lagi melalukan investigasi kasus temuan formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5) kemarin. Pasalnya, kasus tersebut sudah dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Itu sudah diperiksa kepolisian, bukan sama Bawaslu. Jadi, silakan tanya ke kepolisian saja," ujar anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar ditemui di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (6/5).
BACA JUGA: Temuan C1 Salinan di Menteng Bisa Berujung Kasus Pemalsuan Dokumen
Menurut Fritz, terdapat unsur pelanggaran pidana dari kasus temuan formulir C1. Diduga, kasus tersebut melanggar unsur pemalsuan dokumen negara.
"Apakah itu ada dugaan pemalsuan, itu kan polisi," imbuhnya.
BACA JUGA: Konon Ribuan Surat C1 yang Ditemukan Itu Bisa Untungkan Prabowo - Sandi
Fritz mengaku Bawaslu sudah memberikan pandangan ke kepolisian atas kasus temuan formulir C1. Hanya saja, dia enggan membeber pandangan Bawaslu tersebut.
"Sudah disampaikan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti," ucap dia.
BACA JUGA: Polisi Amankan Ribuan C1 Salinan di Menteng
Sebelumnya, Anggota Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, pihaknya masih menginvestigasi kasus temuan formulir C1. investigasi dilakukan atas dugaan pelanggaran Pemilu.
"Nah, kami instruksikan ke Bawaslu Jakarta Pusat, untuk pertama adalah investigasi. Kemudian menelusuri dan mendalami, kemudian kalau sudah cukup alat bukti, ya, kemudian silakan pleno di internal Bawaslu Jakarta Pusat," ungkap dia.(mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PMII DKI Jakarta Gelar Aksi di Kantor KPU dan Bawaslu, Nih Aspirasinya
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan