Bawaslu Soroti Jam Kerja Petugas TPS

Senin, 29 April 2019 – 02:22 WIB
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (26/4). Foto : Aristo Setiawan/jpnn

jpnn.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memiliki sejumlah opsi agar pesta demokrasi di Indonesia berjalan lebih baik dibandingkan Pemilu serentak 2019. Bawaslu memikirkan opsi itu setelah melihat banyak petugas lapangan yang meninggal dan sakit selama Pemilu 2019.

"Ada (opsi), tetapi tidak bisa disampaikan sekarang (secara menyeluruh)," kata anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin.

BACA JUGA: Caleg di Cirebon Depresi Minta Dimandikan Air Kembang Tujuh Rupa

Menurut dia, opsi memperbaiki Pemilu 2019 yang dimiliki Bawaslu, menyoroti persoalan teknis di lapangan. Terutama soal kesediaan surat suara sebelum hari pencoblosan.

"Lebih ke teknis, ya. Seperti mau di buka TPS, tetapi surat suaranya kurang," ungkap dia.

BACA JUGA: Penjelasan Brigjen Dedi soal Meningkatnya Kerawanan di Jakarta

Selain itu, ujar dia, opsi memperbaiki Pemilu berkaitan dengan urusan perekrutan petugas di lapangan. Ke depan, petugas lapangan wajib sehat secara fisik untuk bekerja selama Pemilu.

"Ya, pastinya kita belajar dari yang ada sekarang," ucap dia.

BACA JUGA: Penghitungan Ulang, Kerja 28 Jam, Ketua KPPS Badannya tak Bergerak Lagi

Tidak hanya itu, kata dia, negara perlu memikirkan tentang waktu kerja bagi petugas di lapangan selama proses Pemilu 2019. Bawaslu menekankan tentang jam kerja seseorang petugas, tidak boleh melampaui kemampuan fisiknya.

"Maksudnya supaya bisa di backup yang lain (jika ada petugas yang bekerja melampaui kemampuan fisik)," pungkas dia. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berbagi Keceriaan Lewat Syukuran Pemilu 2019 bagi WNI di Selandia Baru


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler