jpnn.com, BANYUASIN - Laporan terjadinya politik uang yang diduga dilakukan seorang caleg DPR RI inisial KHM sudah masuk ke Bawaslu Sumatra Selatan (Sumsel), pada Senin (22/4).
Pelapor terdiri 5 warga yang menjadi perwakilan Banyuasin 3, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA: Coblosan di Sydney Kisruh, Bawaslu Pasrah pada Keinginan KPU
Kasubag Humas Bawaslu Sumsel Karlisun membenarkan telah menerima laporan dari wraga terkait dugaan politik uang yang dilakukan oknun Caleg DPR dari Partai Golkar di Kabupaten Banyuasin.
"Akan kita tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan akan segera kita rilis jika adanya dugaan maney politik apabila telah diselesaikan," jelas Karlisun.
BACA JUGA: Ketua Bawaslu: Kompleksitas Pemilu Serentak 2019 Begitu Terasa
BACA JUGA: Caleg DPR Peraih Suara Terbanyak: Sulaiman, Hasnuryadi, Mur, Zairullah
Dijelaskan, pihaknya juga telah menerima barang bukti seperti kain yang diberikan saksi-saksi yang kejadiannya pada tanggal 6 April 2019, beberapa hari sebelum hari H pelaksanaan Pemilu tanggal 17 April 2019.
BACA JUGA: Bawaslu Cabut Hak PT Prawedanet Lakukan Pemantauan Pemilu 2019
Sebelumnya, salah seorang pelapor yakni Baharuddin, SH, mengatakan, dugaan politik uang melibatkan juga perangkat desa.
"Tujuan kami melaporkan Caleg yang berinisial KHM ini karena berperan diduga melakukan politik uang dengan bekerja sama melalui perangkat desa sebanyak 26 Desa maupun Kepala Desa Ujung Tanjung yang juga dikoordinir oleh oknum Caleg Kabupaten Banyuasin dan sama-sama berasal dari Partai Golkar," kata Baharuddin.
Dugaan politik uang yang dilakukan yang melibatkan perangkat desa dan kepala desa, yakni berupa pembagian bingkisan kain sarung dan uang senilai Rp 100.000 pecahan Rp 50.000. Sementara, yang dibagikan ke ibu-ibu berupa pakaian dan uang senilai Rp50.000.
BACA JUGA: Real Count Bakesbangpol: Perolehan Suara NasDem Mencengangkan
Barang-barang tersebut dijadikan sebagai barang bukti pelaporan ke Bawaslu Sumsel.
"Kita berharap adanya dugaan money politik tersebut, semoga Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan segera menindak lanjuti kasus ini lebih tegas," pungkasnya. (BP)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 33 Pengawas Pemilu Serentak 2019 Meninggal, 566 Orang Dapat Musibah
Redaktur & Reporter : Soetomo