jpnn.com, DEPOK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menemukan 15 pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang terjadi selama kampanye sepuluh hari kedua, periode 6 Oktober hingga 15 Oktober 2020.
Koordinator Divisi Hukum, Data Informasi, dan Humas Bawaslu Depok, Andriansyah mengatakan, pelanggaran itu berupa peserta lebih dari 50 orang, peserta tidak menjaga jarak, dan kegiatan pada malam hari.
BACA JUGA: Sesuai Hasil Wirid, Idris-Imam Dapat Nomor 2 di Pilkada Depok
"Dalam salah satu kegiatan yang melanggar protokol kesehatan didapati pula anak kecil yang disertakan dalam kegiatan kampanye," katanya, Sabtu (17/10).
Berdasarkan pemetaan tren peningkatan pasien positif Covid-19 di Depok, terdapat penambahan jumlah pasien positif sebesar 306 pada periode 6 Oktober hingga 15 Oktober 2020.
BACA JUGA: Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Jelang Pilkada 2020, Kominfo Gelar Perlombaan Konten Kreator
Dari hasil data pengawasan terhadap jumlah pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 tersebut, gugus tugas penanganan Covid-19 di Depok hingga kini belum memberikan rilis data terkait hasil tracking terhadap asal-muasal penambahan kasus pasien positif tersebut.
"Apakah yang terpapar merupakan mereka yang ikut serta dalam kegiatan tatap muka atau dialog pada tahapan kampanye, kami belum bisa memastikan," ujar Andriansyah.
BACA JUGA: Di NTT Internet Masih Susah, Kampanye Pilkada 2020 Daring pun Nyaris Tak Ada
Dia mengatakan, atas dugaan pelanggaran prokes Covid-19 periode 6 Oktober hingga 15 Oktober 2020 itu, enam kasus diberi surat peringatan tertulis.
Terhadap daerah di kecamatan-kecamatan yang masih terdapat dugaan pelanggaran, meskipun Bawaslu Depok telah memberikan imbauan, tetap ada pelanggaran yang ditindaklanjuti dengan metode penanganan pelanggaran.
Bawaslu Depok menindaklanjuti lima laporan hasil pengawasan yang menjadi temuan dugaan pelanggaran, di antaranya satu berupa dugaan pelanggaran netralitas ASN, tiga berkaitan dengan administrasi pemilihan, satu pelanggaran kode etik penyelenggara.
Bawaslu Depok telah mengeluarkan surat peringatan tertulis kepada penyelenggara kegiatan yang melanggar protokol kesehatan, melakukan tindakan pencegahan terhadap kegiatan yang melibatkan anak-anak sebelum dimulainya acara.
Dia mengatakan, Bawaslu Depok akan melakukan imbauan kembali melalui para penghubung pasangan calon agar mematuhi prosedur pelaksanaan kegiatan kampanye termasuk mematuhi protokol kesehatan, dan memaksimalkan kampanye metode pertemuan dalam jaringan guna meminimalisir kerumunan massa melebihi 50 orang. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adek