Bawaslu Temukan Data Pemilih Ganda Sebanyak 56.073 di Jambi

Minggu, 16 September 2018 – 03:05 WIB
Pemilu 2019. Foto ilustrasi: batampos/jpg

jpnn.com, JAMBI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi menemukan data ganda dalam dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, ada 56.073 pemilih ganda yang tersebar di 11 Kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi.

BACA JUGA: Usia 16 Rekam Data untuk e-KTP, Diberikan Pas Ultah ke-17

Angka ini terbilang cukup besar, jumlahnya senilai kursi legislatif. Karena hasil perolehan suara pada pemilu 2014, 20.000 menjadi posisi aman seorang calon legislatif (Caleg) duduk di DPRD Provinsi Jambi.

Belum lagi kabupaten/kota bisa dengan jumlah yang lebih kecil. Karena belajar dari pemilu sebelumnya, posisi aman menjadi anggota parlemen setidaknya mengantongi 3.000 suara.

BACA JUGA: Golkar Kesulitan Garap Milenial, Ini Sebabnya

Berdasarkan data hasil pencermatan Bawaslu Provinsi Jambi, kegandaan yang ditemukan melebihi jumlah tersebut. Kabupaten Tebo misalnya, kegandaan yang ditemukan Bawaslu berjumlah hingga 11.022 pemilih.

Berikutnya Merangin 8.901 pemilih, Sarolangun 7.395 pemilih, Batanghari 7.382 pemilih, Kota Jambi 4.772 pemilih, Muaro Jambi 4.374 pemilih.

BACA JUGA: Polri Tidak Segan Tembak Perusuh Pemilu 2019

Kemudian Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) 4.082 pemilih, Kerinci 3.795 pemilih, Bungo 2.517 pemilih, Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) 1.739 pemilih dan Sungai Penuh 94 pemilih.

Dalam pencermatan ini, Bawaslu Provinsi Jambi dibawah nahkoda Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Fachrul Rozi melakukan pengawasan hingga turun ke tingat daerah. Hasilnya ditemukan pemilih yang sudah meninggal dunia, namun masih masuk dalam DPT.

Untuk memastikan itu, pencermatan dilakukan hingga ke pemakaman. Ini terjadi Kabupaten Bungo, salah satu daerah yang memiliki jumlah pemilih cukup besar di Provinsi Jambi.

Kepada harian ini, Fachrul Rozi mengatakan jika pencermatan dan analisis kegandaan di DPT dilakukan setelah adanya temuan. Pihaknya dan jajaran bergerak cepat dengan turun langsung untuk melakukan pengecekan dan menemukan 56.073 data ganda.

"Ada 56.073 kegandaan yang kita temukan. Ini hasil pencermatan dan analisa kita," ujarnya, Selasa (11/9) kemarin.

Fachrul Rozi menyebutkan, pencermatan dan koreksi juga dilakukan kepada pemilih yang tidak memenuhi syarat namun masih tercantum dalam DPT. Kemudian pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam DPT. "Pencermatan ini juga kita lakukan terhadap kesalahan elemen informasi dalam DPT," katanya.

Ia mengaku pihaknya telah menyampaikan rekomendasinya kepada KPU Provinsi Jambi untuk dilakukan perbaikan. Begitu juga dengan perbedaan antara jumlah berita acara DPT dengan softcopy dalam bentuk exel. "Kami sampaikan untuk dilakukan perbaikan dan penelitian. Semestinya jumlah di dalam berita acara harus sama dengan jumlah rekap by name by address," tegasnya.

Komisioner KPU Provinsi Jambi Ahdiyenti mengatakan pihaknya segera menelusuri data ganda hingga ke kabupaten dan kota se Provinsi Jambi. Data tersebut akan dicocokkan dengan temuan di lapangan.

"Ya tentu akan kita tindaklanjuti dan akan kita perbaiki," terangnya.

Dia menyebutkan jika penelusuran data ganda ini dilakukan sejak pleno KPU RI lalu tanggal 6 September dan akan berakhir hingga 13 September mendatang. "Jadi tanggal 13 September akan dilaksanakan pleno DPT di kabupaten dan kota," katanya.

Soal masyarakat yang belum merekam e-KTP, kini KPU sedang menunggu laporan dari dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil). Bagi pemilih yang sudah merekam maka akan dimasukkan dalam DPT.

"Namun jika tidak masuk DPT tapi memiliki e KTP akan di tindaklanjuti melalui daftar pemilih khusus," ungkapnya.

Sementara itu, secara nasional Bawaslu RI menemukan 1.013.067 data pemilih ganda pada DPT. Temuan itu berasal dari 285 Kabupaten/Kota dari total 514 kabupaten/kota.

"Bawaslu menyampaikan ke KPU RI terkait hasil analisis data kegandaan DPT di 285 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Dari 91.001.344 pemilih yang terhimpun, ditemukan kegandaan data sebanyak 1.013.067," kata Ketua Bawaslu RI Abhan.

Temuan itu berdasarkan analisis kegandaan pada elemen Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan tanggal lahir identik. Makanya Bawaslu meminta KPU menundata penetapan DPT pada pleno rekapitulasi beberap waktu lalu. (aiz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Sebar Pasukan Intel di Papua


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler