Bawaslu Temukan Dua Calon Senator Bermasalah

Selasa, 23 September 2008 – 21:55 WIB
JAKARTA – Dua calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang mendaftar ke KPU Provinsi Sumatera Selatan dan Sumatra Barat diketahui bermasalah karena jumlah dukungannya tidak memenuhi syaratSeharusnya, berkas berkas pencalonan senator yang diserahkan KPU Provinsi ke KPU sudah tak bermasalah lagi.

Anggota Bawaslu Wahidah Suaeb yang ditemui wartawan di gedung KPU, Jakarta, Selasa (23/9), menyatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi validasi berita acara pencalonan DPD secara sampling atas berkas calon yang mendaftar ke 12 KPU provinsi dari 33 provinsi yang ada

BACA JUGA: PBR Gelar Konvensi Capres

"Dari empat provinsi yang diverifikasi berita acara pencalonan DPD, kami sudah menemukan dua DPD bermasalah karena tidak sesuai jumlah dukungannya," ujarnya.

Menurut Wahidah, calon yang bermasalah itu berasal dari Sumatra Selatan dan Sumatra Barat
Hanya saja Wahidah tidak menyebut nama calon yang syarat dukungannya bermasalah.

Alasannya, Bawaslu akan meminta klarifikasi KPU Sumbar dan Sumsel serta calon DPD bersangkutan

BACA JUGA: Iqbal Dicecar 37 Pertanyaan

"Baru nanti kami buka ke publik dua nama tersebut," katanya.
Seharusnya, sambung Wahidah, berita acara pencalonan DPD yang dikirim ke KPU Provinsi ke itu sudah beres
Data yang disampaikan juga sudah data final dan tidak boleh lagi ada data susulan.

Karenanya jika masih ada berita acara pencalonan DPD yang tak memenuhi syarat, Bawaslu akan merekomendasikan ke KPU agar mencoretnya

BACA JUGA: KPU Ubah Disain Surat Suara

"Khusus dua orang calon DPD bermasalah yang kami ditemukan, kami akan klarifikasi dulu ke KPU provinsi dan calon yang bersangkutanSetelah itu baru kami membuat rekomendasi," katanya.

Ditambahkan, Bawaslu sedang melakukan verifikasi validasi berita acara pencalonan dari beberapa provinsi antara lain Sumatera Utara, Riau, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Maluku Utara dan Papua.

"Bawaslu melakukan pengawasan verifikasi validasi berita acara pencalonan anggota DPD guna memastikan persyaratan administrasi dan syarat dukungan sudah sesuai UU Pemilu," tandasnya.(ara/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diragukan, ISC Mampu Berantas Mafia Minyak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler