Diragukan, ISC Mampu Berantas Mafia Minyak

Selasa, 23 September 2008 – 21:41 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan tidak yakin Integrated Supply Chain (ISC) yang dibentuk Pertamina mampu memberantas mafia perminyakan di IndonesiaLembaga ini dibentuk BUMN tersebut dengan dalih untuk menjamin transparansi mekanisme impor minyak mentah yang selama ini amburadul.

“Saya tidak yakin ISC mampu menjadi solusi untuk memperbaiki tata niaga perminyakan di Indonesia.,” kata Mamit dalam acara diskusi ‘Carut-marutnya Impor Miyak, Benahi UU Migas dan Apa Yang Harus Dilakukan Panitia Angket BBM’, di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (23/9).

Yang perlu dilakukan, kata Mamit, bukan membentuk ISC

BACA JUGA: KY Tolak Usia Pensiun Hakim 70 Tahun

Tetapi yang penting adalah bagaimana Pertamina transparan dalam pengelolaan minyak dan gas di tanah air
“Kami dari Energy Watch malah curiga bahwa pembentukan ISC tersebut hanya bagian dari upaya mendapatkan legitimasi guna ‘mengamankan’ bisnis Pertamina yang menguntungkan kelompok-kelompok tertentu selama ini,” kata dia.

Mamit juga mempertanyakan kenapa ISC baru dibentuk sekarang, padahal carut-marut perminyakan di Indonesia sudah berlangsung lama

BACA JUGA: 77 Anggota DPR Dilaporkan ke BK

Lembaga ini dibentuk juga setelah adanya Panitia Angket DPR yang mempersoalkan tentang kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
Tujuan dari angket itu adalah menyelidiki tata niaga minyak nasional

BACA JUGA: SP3 BLBI, Banding Kejagung Dikabulkan

“Jadi, ada apa sebenarnya pembetukan ISC tersebut,” kata Mamit.

Sementara itu aktivis YPWP, Ridaya Laodengkowe mengatakan, mafia perminyakan muncul ketika pemerintah sebagai regulator diintervensi oleh kekuatan asing yang punya kepentingan besar masuk dalam tata niaga minyak di tanah airRidaya mengatakan, aktor-aktor domestik yang mengejar rente dalam bisnis minyak nasional juga mempunyai andil besar dalam carut marutnya dunia perminyakan Indonesia

"Sering kali kita terlalu cepat menyalahkan asingPadahal maling-malingnya justru orang dalam negeriKarena itu, dalam melihat persoalan tersebut, kita harus berhati-hati agar substansi permasalahan tidak menjadi bias dan para pencari rente itu justru terlindungi," katanya.

Dikatakan, kunci dari penyelesaian masalah ini bisa dimulai dengan mengedepankan transparansi dan keseriusan pemerintah untuk memihak pada kepentingan rakyatPada kesempatan serupa anggota FKB DPR, Ana Muawanah malah menilai perlunya direvisi UU No 22/2001 tentang MigasSoalnya, UU itu berpihak kepada liberalisasi sektor energi nasional

"UU Migas ini harus dirombak total karena intervensi asing disana sangat besar dan bukti-buktinya juga sudah banyak," kata dia seraya menyebut saat UU Migas disusun, posisi tawar pemerintah sangat lemah sehingga berbagai intervensi asing yang punya kepentingan dengan produk hukum itu menjadi sangat dominan.(eyd/fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nilai Hakim Tak Adil, Urip Banding


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler