JAKARTA - Pelaksanaan Pilkada pada tujuh daerah di Sulut tidak sepenuhnya bersih dari pelanggaranBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan beberapa jenis pelanggaran, mulai dari daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah hingga persoalan terkait pencoblosan.
Anggota Bawaslu, Wirdyaningsing, mengungkapkan, secara umum pelanggaran yang terjadi pada Pilkada serentak di Sulut adalah coblos tembus, DPT, bermasalah dan mobilisasi massa saat pemungutan hingga penghitungan suara
BACA JUGA: PAN Bakal Kembalikan Dana Rumah Aspirasi
"Banyak coblos tembus yang dianggap tidak sahBACA JUGA: Butuh Rp 1,8 Triliun, Gedung Baru DPR Segera Dibangun
Ini semua karena kurangnya sosialisasi," kata Wirdyaningsih saat dihubungi JPNN, Rabu (4/8).Dia juga menyoroti DPT yang tidak akurat karena berkali-kali diubah
Selain itu, Bawaslu juga menemukan mobilisasi massa sebagai pelanggaran yang menonjol
BACA JUGA: Giliran DPD Dikritisi Soal Rumah Aspirasi
"Yang unik, ada beberapa wilayah melakukan mobilisasi massa saat proses pemungutan sampai perhitungan suara," ucapnya.Ditanya tentang wilayah mana saja yang tingkat pelanggarannya paling tinggi, Wirdyaningsih mengaku belum mengantongi semua data terkaitNamun ditegaskannya, dalam waktu dekat ini BAwaslu akan memiliki laporan lengkap
"Biasanya tiga hari sudah bisa dilihat laporannyaKan saat ini baik panwas kabupaten/kota sampai provinsi sedang mengumpulkan data," terangnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Megawati: Rumah Aspirasi Repotkan Rakyat
Redaktur : Tim Redaksi