Bawaslu Terkesan Tebang Pilih Tertibkan Atribut Kampanye

Rabu, 09 Januari 2019 – 18:44 WIB
Atribut kampanye yang melanggar dicopot Bawaslu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Angka partisipasi masyarakat Kota Surabaya pada pemilu 17 April tampaknya bakal minim. Salah satu penyebabnya, selain minim sosialisasi dari penyelenggara pemilu, aturan yang ada tidak berpihak pada sosialisasi.

Yang paling dikeluhkan adalah sweeping alat peraga kampanye (APK) yang bahkan berlangsung masif di kampung-kampung.

BACA JUGA: Masih Ada Caleg Pasang Atribut Kampanye di Area Terlarang

Kemarin DPRD Surabaya memanggil sejumlah pihak pemilu terkait pencopotan APK. Objek hearing adalah pencopotan APK di Sawahan Satpol PP dan camat Sawahan diundang dalam hearing.

Mereka ingin tahu apakah pencopotan APK tersebut benar-benar inisiatif satpol PP yang kemudian direkomendasikan ke Bawaslu Surabaya.

BACA JUGA: Orang Tak Dikenal Copot Paksa Atribut Kampanye PSI

Sebelumnya, pencopotan sejumlah APK, termasuk milik Armuji, dilakukan dengan alasan menyalahi perda.

Di antaranya, dilarang memasang APK di pohon dan jalur pejalan kaki sejumlah ruas jalan. Namun, Armuji menegaskan bahwa APK tersebut sudah terpasang di tempat semestinya dan tidak menyalahi aturan.

BACA JUGA: Tiap Dua Minggu Atribut Kampanye Nakal Bakal Dicopot Paksa

Karena itu, ditengarai ada penyalahgunaan aturan untuk pencopotan APK secara sepihak.

Dari hasil hearing singkat tersebut, Armuji mendapat keterangan bahwa satpol PP tidak berinisiatif melakukan pencopotan. Sebaliknya, satpol PP mendapat rekomendasi pencopotan dari Bawaslu.

"Satpol PP sendiri bilang Bawaslu nyuruh untuk dirusak," terangnya saat dikonfirmasi.

Dia menyayangkan bila memang pencopotan itu disengaja tanpa aturan, seharusnya Bawaslu tidak memanfaatkan perda yang berlaku.

Berdasar Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang ketertiban umum, pemkot melarang sejumlah titik untuk dipasangi reklame spanduk atau baliho.

Dalam pasal 23, reklame tidak boleh dipasang di tiang penerangan jalan umum (PJU), rambu lalu lintas, pohon, pagar, serta bangunan fasilitas umum.

"Kita sudah paham kok kategori melanggar itu seperti apa. Nggak mungkin juga dipasang di tempat yang melanggar," tegasnya.

Namun, dalam pertemuan kemarin, Armuji menyatakan sudah berdamai dengan satpol PP yang membongkar APK.

"Sudah selesai. Pokoknya, jangan diulangi lagi," ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Dia menegaskan, sebaiknya satpol PP tidak mengeksekusi pencopotan APK yang tak melanggar ketentuan pemkot.

"Bawaslu juga jangan overacting. Kalau misal ada kejadian lagi, bisa-bisa dikeroyok massa karena ini kan seharusnya panggung politik caleg," ungkapnya.

Seperti diberitakan, hasil survei Departemen Statistika ITS menunjukkan, pengetahuan masyarakat Surabaya soal pemilu sangat minim.

Yakni, 38 persen mengaku tidak tahu kapan pemilu akan dilaksanakan. Itu tentu saja memprihatinkan.

KPU Surabaya ketika dikonfirmasi mengenai masalah tersebut mengaku tidak bisa berbuat banyak. Pihaknya hanya mengandalkan pembagian selebaran kepada masyarakat menjelang hari H.

Namun, tentu saja itu sangat terlambat. Sebab, masyarakat harus mencoblos lima surat suara.

Yakni, anggota DPRD Surabaya, DPRD Jatim, DPR RI, DPD, dan presiden. Untuk presiden, mungkin tidak ada masalah karena calonnya hanya dua.

Namun, untuk calon anggota legislatif dan DPD, itu yang bermasalah. Sebab, masyarakat tentu harus memilih dengan baik siapa wakilnya dan bagaimana track record-nya.

Bagaimana bisa membandingkan ratusan caleg dalam waktu tak lebih dari seminggu? Tentu saja, itu ibarat membeli kucing dalam karung.

Aturan soal APK sangat ketat. Bukan hanya di jalan utama saja, bahkan sweeping sampai di kampung-kampung.

Itulah yang membuat banyak caleg merasa sulit untuk berkampanye. "Mengandalkan medsos tidak bisa, iklan di media baru boleh seminggu sebelum coblosan, APK disikat habis, terus mau sosialisasi gimana?" kata Aden Darmawan, caleg Gerindra yang juga wakil ketua DPRD Surabaya.

"Selain itu, sering dirusak. Lapor ke Bawaslu, malah jadi rumit," tambahnya.

Selain itu, seorang anggota tim sukses caleg DPR RI curiga bahwa Bawaslu tebang pilih. "Lihat saja di Surabaya. Baliho yang lain dirusak, tapi yang bertahan tinggal nama-nama besar," ucapnya.

Dia kemudian menyebut baliho Abraham Sridjaja, Adies Kadir, Bayu Airlangga, dan beberapa nama lain lagi yang masih utuh. Sementara itu, baliho nama-nama tenar lainnya tidak terlihat.

Misalnya, baliho Bambang D.H., Puti Guntur Soekarno, Indah Kurnia yang seperti "hilang". "Saya curiga, ini tebang pilih. Indikasinya terang. Yang disisain ya nama itu-itu saja balihonya," tambahnya.

Secara terpisah, terkait tudingan tebang pilih, Ketua Bawaslu Surabaya Hadi Margo berkelit. Dia malah melemparkan kepada rekannya.

"Sebaiknya tanyakan saja ke Pak Usman," elaknya. Ketika ditanya bahwa keluhan itu disuarakan banyak caleg, lagi-lagi Hadi Margo tak menjawab substansial. "Ya, ya nanti saja. Saya masih nyetir," katanya. (deb/nas/c6/ano/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Atribut Kampanye Gerindra Paling Banyak Langgar Aturan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler