Bawaslu Tidak Temukan Pelanggaran Iklan Menpora

Minggu, 16 November 2008 – 14:29 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum menemukan adanya indikasi kampanye terselubung dalam iklan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa DaultKendati demikian, Bawaslu baru akan melakukan pleno membahas laporan tersebut Senin 17 Nopember

BACA JUGA: Agung Dorong Pemerintah Turunkan Solar

"Keputusannya baru akan diplenokan Senin," tegas anggota Bawaslu Wahidah Suaib di Jakarta, Minggu 16 Nopember.

Perlu diketahui, iklan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Menegpora) dilaporkan oleh Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah M
Izzul Muslimin

BACA JUGA: DPR akan Tanyakan Soal Pilkada Jatim

Iklan tersebut dinilai sebagai kampanye Adhyaksa Dault yang memang tercatat sebagai caleg Sulawesi Tengah dari PKS
Alasannya, iklan itu dianggap terlalu menonjolkan sosok Adhyaksa Dault secara individu.

Terkait intensitas pemuatan iklan yang terlalu menonjolkan sosok Adhyaksa, diakui Wahidah memang layak dipertanyakan

BACA JUGA: KPU Persoalkan Desk Pemilu

Hanya saja, menurut Wahidah, untuk digiring sebagai kampanye juga agak sulit"Kami sudah meneliti dengan seksamaMemang cukup menonjolkan individu, tapi tidak ditemukan sedikitpun adanya simbol atau lambang yang menunjukkan indikasi kampanye dia sebagai caleg," tambah Wahidah lagi.

Lakukan Klarifikasi

Sementara itu, terkait laporan tersebut, pihak Menegpora berencana melakukan klarifikasi langsung Senin, 17 NopemberMenegpora menolak Iklan tersebut disebut sebagai kampanye.

Humas Menegpora Cahyo membenarkan rencana klarifikasi tersebut"Besok (Senin 17 Nopember) kami akan lakukan klarifikasi langsung ke BawasluUntuk keterangan lebih lanjut, setelah klarifikasi tersebut," tegas Cahyo(ysd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Tunjuk Tiga Hakim Luar Jawa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler