Bawaslu Usut Peran LSM AS

Soal Keterlibatan dalam Tabulasi Hasil Pilpres

Senin, 13 Juli 2009 – 09:34 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindaklanjuti laporan kubu Megawati-Prabowo Subianto (Mega-Pro) soal dugaan campur tangan asing dalam tabulasi hasil pemilu presiden (pilpres) melalui pesan singkat alias SMSAnggota Bawaslu Wahidah Suaib menegaskan, pihaknya bakal mengusut kualitas campur tangan bantuan asing dalam publikasi hasil sementara pilpres tersebut.
 
Lembaga asing yang diduga terlibat dalam tabulasi SMS itu adalah International Foundation for Electoral System (IFES)

BACA JUGA: Waspadai Kecurangan Ditingkat Kecamatan

Lembaga donor asal Amerika Serikat (AS) tersebut diketahui membantu penyediaan server, termasuk teknologi tabulasi SMS KPU
Tim kampanye pasangan Mega-Pro menganggap bahwa campur tangan IFES itu bertentangan dengan prinsip independensi KPU

BACA JUGA: KPU Dituding Gagal Gelar Quick Count Pilpres

"Kami akan telusuri lebih dahulu seperti apa bantuan yang diberikan," kata Wahidah kepada wartawan di Jakarta, Minggu (12/7).
 
Dia menjelaskan, pada prinsipnya, bantuan lembaga asing kepada penyelenggara pemilu sah-sah saja
Bantuan disampaikan bukan dalam bentuk dana, melainkan manfaat yang bakal diberikan

BACA JUGA: Usai Pilpres, KPU Disarankan Mundur

Dalam hal ini, lembaga asing bertindak sebagai penyedia bantuan, program, maupun jasa"Namun, operator dan pengambil keputusan dalam bantuan harus dari KPU," terangnya.
 
Nah, dalam kasus IFES, faktanya, lembaga tersebut memang membantu proses tabulasi SMSAlurnya, IFES menyediakan teknologi untuk menampung dan menampilkan hasil penghitungan suara manual dari TPS untuk disampaikan secara luas"Sekarang yang perlu diketahui adalah siapa operator dari bantuan IFES ituSeharusnya, operatornya tetap dari KPU," terang Wahidah.
 
Dia menandaskan bahwa penelusuran tersebut harus dilakukanSebab, data yang dikirim untuk tabulasi SMS adalah data penghitungan suaraJika disalahgunakan, hal itu berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat"Kecurigaan dalam hal ini perluKarena yang dijaga saat ini adalah perasaan masyarakat," tegasnyaJika terbukti ada pelanggaran, jeratnya adalah pelanggaran kode etik KPU terkait dengan independensi penyelenggara pemilu.
 
Sebelumnya, tim kampanye Mega-Pro melaporkan dugaan campur tangan IFES kepada BawasluKecurigaan tim kampanye, saat tabulasi baru berjalan dua hari, tiba-tiba penayangannya dihentikanTim kampanye menuding adanya intervensi dari IFES untuk menghentikan penayanganPadahal, baru sekitar 18 juta suara yang masuk dalam penayangan(bay/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 109.036 Napi Ikut Nyontreng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler