Waspadai Kecurangan Ditingkat Kecamatan

Jumat, 10 Juli 2009 – 10:49 WIB

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan berbagai pihak untuk mewaspadai tahap rekapitulasi hasil pemilu presiden (pilpres)Terutama pada lima hari rekapitulasi di tingkat kecamatan yang dinilai paling rawan

BACA JUGA: KPU Dituding Gagal Gelar Quick Count Pilpres

Sebab, di tahap itulah mulai banyak intimidasi dan politik uang (money politics)


"Akan ada intimidasi, godaan, dan rayuan

BACA JUGA: Usai Pilpres, KPU Disarankan Mundur

Yang paling fatal adalah di tingkat kecamatan
Itu harus diproteksi dari kemungkinan intervensi pihak mana pun," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Kantor KPU Jakarta

BACA JUGA: 109.036 Napi Ikut Nyontreng


Hal itu, lanjut Hafiz, disebabkan rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah signifikanJumlahnya mencapai ribuan suara"Kalau di tingkat TPS, agak sulit karena banyak orang yang menyaksikanLagi pula, jumlah pemilih di tingkat itu kecilPaling banyak 500 orang," ujarnya.

Apalagi, tambah Hafiz, penghitungan suara di PPK dilakukan dengan merekap angkaBukan penghitungan per surat suara seperti yang dilakukan di tingkat TPS"Melakukan manipulasi dengan mengubah data sangat mudahHanya mengganti angka dan mengondisikan saksi-saksi," ungkapnya

Karena itu, KPU akan meminta kepolisian untuk mengawasi rekapitulasi suara di tingkat PPK dengan ekstra ketat"Saya sudah minta bantuan Kapolri supaya di tingkat kecamatan ada petugas yang melakukan pengamananJangan sampai ada yang bermain-main di sanaKami ingin akurasi hasil pilpres terjaga," katanya.

Di sisi lain, KPU belum bisa memastikan bahwa pilpres hanya satu putaranKPU, menurut Hafiz, tidak bisa menyandarkan keputusan kepada hasil quick count sejumlah lembaga survei"Itu terlalu berisikoKalau hasilnya berbeda dengan quick count, bagaimana, kami yang disalahkan," jelasnya

Karena itu, Hafiz tetap mempersiapkan pilpres putaran kedua sebelum menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih pada 27 Juli"Kita harus siap kedua-duanyaKita tidak boleh kecolongan jika tiba-tiba ternyata ada putaran keduaKita harus siapkan, logistik bagaimanaApalagi, uang yang masuk 1,4 triliunNah, itu juga tetap diproses," paparnya

KPU juga sudah merancang mekanisme penetapan DPTKata Hafiz, DPT akan disesuaikan dengan penggunaan KTPData tersebut dimasukkan dalam DPT pilpres putaran keduaJumlah pemilih dalam DPT pilpres putaran kedua akan lebih besar"Yang pasti, begitu putaran kedua ditetapkan, pemutakhiran akan dilakukan lagi," jelasnya.

Hingga 15 Juli, tahap rekapitulasi suara masih di tingkat PPKRekapitulasi itu akan diteruskan hingga ke tingkat nasional dan ditetapkan pada 25 Juli"Peserta bisa menggugat ke MKYakni, pada 28 hingga 30 JuliSetelah itu, kami akan tetapkan lagi setelah gugatan," katanya(aga/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waktu Mepet, KPU Tak Mau Tambah Surat Suara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler