KPU Dituding Gagal Gelar Quick Count Pilpres

Dikhawatirkan Mengurangi Legitimasi Hasil Pilpres

Kamis, 09 Juli 2009 – 19:34 WIB

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) ikut menggelar penghitungan cepat (quick count) atas hasil PilpresNamun, langkah KPU itu justru mengundang kritik

BACA JUGA: Usai Pilpres, KPU Disarankan Mundur

Quick count versi KPU itu dilakukan dengan memanfaatkan layanan pesan singkat dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)


Dari quick count versi KPU itu pula, diketahui bahwa secara nasional sudah 18.908.132 suara yang ditabulasikan

BACA JUGA: 109.036 Napi Ikut Nyontreng

Dari jumlah itu, pasangan SBY-Boediono tetap di puncak jauh meninggalkan dua pesaingnya
Suara SBY-Boediono terkerek dengan 11.658.098 suara atau 61.66 persen

BACA JUGA: Waktu Mepet, KPU Tak Mau Tambah Surat Suara

Di urutan kedua ditempati pasangan Megawati-Prabowo dengan 5.402.076 atau 28.57 persen dan Jusuf Kalla-Wiranto meraih 1.847.958 suara atau 9.77 persen.

Sayangnya, laju tabulasi suara Pilpres versi KPU itu terhenti di angka 18.908.132 suara sejak pukul 18.36 Kamis (9/7) petangTak hanya itu, dari tayangan tabulasi quick count KPU juga tertulis 'Aliran data melalui SMS telah dihentikan mulai 9-Juli-2009 18:40 WIB'

Suara yang masuk juga belum mencakup seluruh provinsi karena baru bisa ditabulasikan dari 27 provinsiSedangkan enam provinsi lain yakni Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur belum masuk.

Akibatnya, quick count KPU itu justru dinilai gagalPengamat pemilu dari CETRO, Hadar Navis Gumay menilai KPU telah gagal menggelar quick countSebab, kata Hadar, dengan lambatnya data masuk berarti KPU mengulangi kejadian pada tabulasi Pemilu legislatif April lalu

"Ini tak hanya mencoreng pemilu legislatif, tetapi juga pilpresKPU tidak bisa menepati targetnya lagi,” tuding Hadar, Kamis (9/7)

Karenanya Hadar justru khawatir tabulasi suara Pilpres oleh KPU periode saat ini akan membuat publik semakin tidak percaya pada lembaga penyelenggara Pemilu itu"Kinerja KPU dalam hal penghitungan yang buruk bisa berujung kurangnya legitimasi hasil Pilpres," tandas Hadar.

Terpisah, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengungkapkan, penghitungan cepat versi KPU tersebut sebenarnya untuk internal KPUMeski demikian Hafiz tak menolak jika quick count versi KPU untuk memberikan informasi ke publik"Akhirnya ini untuk memenuhi hasrat publik meski sebenarnya untuk keperluan internal KPU,” katanya di KPU.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU: Total 176 Juta Pemilih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler