jpnn.com - BANYUWANGI - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sekitar Rp 250 miliar setiap tahun untuk membayar gaji 3.789 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang telah memiliki surat keputusan (SK) pengangkatan.
Dari 3.789 PPPK itu, sebanyak 3.687 pegawai atau 97,31 persen di antaranya untuk melayani masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan, seperti guru, perawat, dan bidan.
BACA JUGA: Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?Â
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan bahwa alokasi anggaran sekitar Rp 250 miliar untuk gaji PPPK itu menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan layanan kepada masyarakat, terutama untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
"Pendidikan dan kesehatan adalah sektor wajib karena merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus pilar untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang baik dan unggul," kata Ipuk di Banyuwangi, Kamis (2/5).
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
Dia mengatakan Pemkab Banyuwangi menyeimbangkan antara program penyiapan SDM dengan berbagai program lain, seperti infrastruktur, pertanian, kelautan, UMKM, pariwisata, dan pelayanan publik.
Menurut dia, ribuan PPPK guru dan tenaga kesehatan telah ditempatkan di berbagai desa di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu.
BACA JUGA: Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
Tenaga kesehatan ditempatkan di 45 puskesmas yang tersebar di seluruh Banyuwangi serta rumah sakit umum daerah (RSUD).
Sebagian juga membantu di puskesmas pembantu yang menjangkau wilayah-wilayah jauh dari pusat kota.
Para guru juga telah ditempatkan di berbagai penjuru Banyuwangi, baik di SD maupun SMP yang terletak di pinggiran sekitar kawasan hutan dan daerah yang jauh dari pusat kota.
"Kami berharap hal ini menjadi pendorong pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, selain kami juga terus berupaya memperbaiki fasilitas pendidikan maupun kesehatan," tutur Ipuk.
Pemenuhan alokasi anggaran PPPK juga merupakan komitmen untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN (tenaga honorer) di lingkungan Pemkab Banyuwangi. PPPK yang telah diangkat sebelumnya merupakan tenaga honorer yang telah mengabdi di Pemkab Banyuwangi.
Ke depan, kata Ipuk, upaya penuntasan tenaga honorer yang masih ada juga akan dilakukan dengan skema pengusulan formasi PPPK Pemkab Banyuwangi ke pemerintah pusat. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi